Belum Registrasi, Mulai Hari Ini tak Bisa Telepon dan SMS
Kamis, 01 Maret 2018 – 07:30 WIB
”Namun jika masih ada masyarakat yang tidak mengetahui kebijakan tersebut, pemerintah tidak bertanggung jawab,” timpalnya.
Ditanya soal sulitnya masyarakat melakukan registrasi karena ketidakcocokan NIK dan nomor KK, Rudiantara tidak memberikan solusi yang rinci.
Dia mengaku sejauh ini sudah ada 200 juta lebih masyarakat yang berhasil melakukan registrasi. ”Datang ke gerai (operator) saja, gerainya malah senang didatangi,” ungkapnya.
Melalui registrasi tersebut, pemerintah saat ini sebetulnya juga sedang mencocokkan dan menghitung jumlah pelanggan operator seluler. (tau/rin/oki)
Kemenkominfo mulai hari ini akan memblokir akses komunikasi pemilik kartu prabayar yang belum melakukan registrasi.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Kendaraan Terkena Tilang Elektronik, 400 STNK Diblokir, Waduh
- Diblokir Selama 6 Bulan, Twitter Akhirnya Beroperasi Lagi
- Kemendagri Blokir Data ASN, Sekdaprov Kepri Pastikan Sudah Laksanakan Rekomendasi KASN
- Kemendagri Blokir Data Kepegawaian ASN di 67 Pemda, Termasuk Surabaya dan Jatim
- Jomlo Mohon Bersabar, Lima Aplikasi Pencari Jodoh ini Baru Saja Diblokir
- Syarat Face Recognition untuk Registrasi Nomor Seluler Dinilai Berlebihan