Belum Resmi Adopsi, Ini Isi Perjanjian Pengangkatan ANG Sebagai Anak Margareith
Jumat, 12 Juni 2015 – 12:27 WIB

Margareith CH Megawe, 50, ibu angkat Ang, bocah 8 tahun yang ditemukan tewas mengenaskan. Foto Fan Page Find Angeline - Bali's Missing Child
Anneke menegaskan bahwa akta yang dikeluarkannya bukan akta adopsi, melainkan akta pengakuan pengangkatan anak. “Jadi yang satu pihak mengaku menyerahkan dan pihak yang lagi satu menerima untuk dirawat dengan baik-baik,” tegasnya. (ken/mas)
DENPASAR - ANG secara resmi belum diangkat sebagai anak oleh Margareith CH Megawe. Informasi yang berhasil dikumpulkan Jawa Pos Radar Bali dari notaris
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Tes PPPK Tahap Dua Dimulai, Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian, Presiden Sampai Turun Tangan
- Astaga! Banyak Nama Terungkap dalam Sidang Dugaan Korupsi Mbak Ita
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya