Belum Saatnya Anas Sampaikan Pledoi
Minggu, 11 Maret 2012 – 20:54 WIB
JAKARTA - Pernyataan Ketua Umum Parta Demokrat (PD), Anas Urbaningrum bahwa dia siap digantung di Monas atau ditembak kepalanya jika kelak terbukti korupsi Wisma Atlet dan Hambalang, dinilai sebagai pernyataan kontraproduktif. Dari sisi manapun, menurut Ade, pernyataan Anas Urbaningrum itu tidak ada gunanya. Apalagi Anas masih menjadi ketua umum partai.
"Proses hukum atas dugaan korupsi di proyek Hambalang dan Wisma Atlit tengah berlangsung. Ikut atau tidak Anas dalam peristiwa itu biar hukum yang menjawabnya. Anas belum perlu bacakan pledoi," kata pengamat komunikasi dari Universitas Indonesia (UI), Ade Armando, di Jakarta, Minggu (11/3).
Baca Juga:
Menurut dia, pernyataan Anas itu kontraproduktif dan asal ngomong. "Kalau punya niat mengangkat citra di tengah berbagai isu negatif, nggak mesti pakai digantung dan ditembak segala," imbuhnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Pernyataan Ketua Umum Parta Demokrat (PD), Anas Urbaningrum bahwa dia siap digantung di Monas atau ditembak kepalanya jika kelak terbukti
BERITA TERKAIT
- Asrorun Niam Apresiasi Kecepatan Prabowo dalam Realisasi Program Makan Bergizi Gratis
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat