Belum Saatnya Anas Sampaikan Pledoi
Minggu, 11 Maret 2012 – 20:54 WIB

Belum Saatnya Anas Sampaikan Pledoi
JAKARTA - Pernyataan Ketua Umum Parta Demokrat (PD), Anas Urbaningrum bahwa dia siap digantung di Monas atau ditembak kepalanya jika kelak terbukti korupsi Wisma Atlet dan Hambalang, dinilai sebagai pernyataan kontraproduktif. Dari sisi manapun, menurut Ade, pernyataan Anas Urbaningrum itu tidak ada gunanya. Apalagi Anas masih menjadi ketua umum partai.
"Proses hukum atas dugaan korupsi di proyek Hambalang dan Wisma Atlit tengah berlangsung. Ikut atau tidak Anas dalam peristiwa itu biar hukum yang menjawabnya. Anas belum perlu bacakan pledoi," kata pengamat komunikasi dari Universitas Indonesia (UI), Ade Armando, di Jakarta, Minggu (11/3).
Baca Juga:
Menurut dia, pernyataan Anas itu kontraproduktif dan asal ngomong. "Kalau punya niat mengangkat citra di tengah berbagai isu negatif, nggak mesti pakai digantung dan ditembak segala," imbuhnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Pernyataan Ketua Umum Parta Demokrat (PD), Anas Urbaningrum bahwa dia siap digantung di Monas atau ditembak kepalanya jika kelak terbukti
BERITA TERKAIT
- Billy Mambrasar Tepis Isu Yayasannya Dapat Kemudahan Menggarap Program MBG
- Paula Verhoeven Bakal Ajukan Banding? Kuasa Hukum Bilang Begini
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Rayakan Hari Kartini, J99 Corp Komitmen Berdayakan Perempuan
- Ketua MUI Prof Niam Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Pemimpin Katolik Paus Fransiskus
- Paus Fransiskus Meninggal Dunia, Megawati Kirim Surat Ucapan Dukacita