Belum Saatnya Anas Sampaikan Pledoi
Minggu, 11 Maret 2012 – 20:54 WIB
JAKARTA - Pernyataan Ketua Umum Parta Demokrat (PD), Anas Urbaningrum bahwa dia siap digantung di Monas atau ditembak kepalanya jika kelak terbukti korupsi Wisma Atlet dan Hambalang, dinilai sebagai pernyataan kontraproduktif. Dari sisi manapun, menurut Ade, pernyataan Anas Urbaningrum itu tidak ada gunanya. Apalagi Anas masih menjadi ketua umum partai.
"Proses hukum atas dugaan korupsi di proyek Hambalang dan Wisma Atlit tengah berlangsung. Ikut atau tidak Anas dalam peristiwa itu biar hukum yang menjawabnya. Anas belum perlu bacakan pledoi," kata pengamat komunikasi dari Universitas Indonesia (UI), Ade Armando, di Jakarta, Minggu (11/3).
Baca Juga:
Menurut dia, pernyataan Anas itu kontraproduktif dan asal ngomong. "Kalau punya niat mengangkat citra di tengah berbagai isu negatif, nggak mesti pakai digantung dan ditembak segala," imbuhnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Pernyataan Ketua Umum Parta Demokrat (PD), Anas Urbaningrum bahwa dia siap digantung di Monas atau ditembak kepalanya jika kelak terbukti
BERITA TERKAIT
- Bang Edi Apresiasi Bareskrim Bongkar Parbrik Narkoba Beromzet Rp 1,5 Triliun
- BAZNAS Salurkan Bantuan Pangan dan Infrastruktur Rp 112, 1 Miliar untuk Palestina
- Penempatan Guru PPPK ke Sekolah Swasta Hampir Pasti, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Semringah
- Bocah SD yang Terseret Arus Banjir Ditemukan Tim SAR Gabungan, Begini Kondisinya
- Uang Nasabah BPR Fianka Hilang, OJK Diminta Tidak Abai
- Begini Sikap Wakil DPR RI Ini soal Rencana PPN 12 Persen