Belum Satu pun Pemda Serahkan Data Pegawai

Belum Satu pun Pemda Serahkan Data Pegawai
Belum Satu pun Pemda Serahkan Data Pegawai
JAKARTA--Kepala daerah diminta untuk memimpin langsung pelaksanaan analisa jabatan (anjab) dan analisa beban kerja (ABK) di wilayahnya masing-masing. Pasalnya, hingga saat ini belum ada satupun daerah yang memasukkan laporan penataan pegawainya disertai anjab dan ABK.

"Ini sudah mau masuk bulan ke-5 sejak moratorium CPNS dilaksanakan September 2011. Tapi belum ada satupun daerah yang memasukkan data kepegawaian (termasuk kebutuhan) disertai Anjab dan ABK. Kemungkinannya hanya dua, apakah daerah tidak tahu menyusun Anjab-ABK atau kepala daerahnya cuek dan tidak mau tahu dengan kebijakan pusat ini," tutur Menpan-RB Azwar Abubakar dalam keterangan persnya, Senin (30/1).

Harusnya, kata Azwar, dalam penataan struktur organisasi daerah, kada (gubernur, bupati/walikota) harus memegang kendali. Dengan keterlibatan kada, otomatis Anjab/ABK bisa digenjot dan dipercepat pelaporannya.

"Kada jangan hanya menyerahkan kepada BKD saja, harus turun langsung. BKD akan cepat kerjanya kalau dipantau atasannya," ucapnya.

JAKARTA--Kepala daerah diminta untuk memimpin langsung pelaksanaan analisa jabatan (anjab) dan analisa beban kerja (ABK) di wilayahnya masing-masing.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News