Belum Sebulan, Satpol PP Panen Tangkapan Waria
jpnn.com - LANGKA RAYA – Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palangka Raya terus berupaya menekan tindak pelanggaran terutama terkait sosial kemasyarakatan. Hasilnya, selama Januari ini saja, berhasil menjaring 22 pasangan tak resmi atau tanpa ikatan yang sah.
“Jika ditotal semuanya, ada 22 pasangan tidak sah yang terjaring oleh Satpol PP, ada yang ditangkap ketika sedang berduaan di kamar hotel, ada yang di kawasan lingkar luar dan di Stadion Sanaman Mantikei,” kata Sekretaris Satpol PP Kota Palangka Raya, Kadarismanto dilansir Kalteng Pos (Grup JPNN.com), Minggu (25/1).
Selain itu, Satpol PP juga mendapatkan berberapa pelanggaran di hotel, tempat hiburan malam dan di kawasan Sanaman Mantikei, yaitu pesta lem fox sebanyak 6 orang muda mudi, pesta miras 5 orang dan kedapatan membawa senjata tajam 5 orang.
“Selain itu kami juga menjaring waria-waria yang sering meresahkan masyarakat di kawasan Mantikei. Selama ini ada 11 waria yang kita jaring,” ujarnya.(*/aza/jpnn)
LANGKA RAYA – Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palangka Raya terus berupaya menekan tindak pelanggaran terutama terkait sosial kemasyarakatan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pejabat BKPSDM Mukomuko: 114 Formasi PPPK Kosong Pelamar
- Bandingkan Jumlah Honorer Lulus & Calon PPPK Paruh Waktu, Jauh Banget
- DPRD DKI Minta Pengamanan Objek Vital PAM Jaya Ditingkatkan
- Daerah Ini Mengusulkan 30 Honorer jadi PPPK Paruh Waktu
- Lihat Mobil yang Dipakai Mengantar Makan Bergizi Gratis di Palembang, Duh
- Bar LGBT di Jaksel Terbongkar Berawal dari Keributan, Sudah Setahun Beroperasi