Belum Sehari, Aplikasi COVID-19 Australia Sudah Diunduh Jutaan Kali
Pusat Data juga hanya menyimpan semua data di Australia dan tidak bisa dipindahkan ke luar negeri.
Menurut Menkes Hunt, siapa saja yang secara ilegal mengakses data bisa dikenai hukuman penjara sampai lima tahun.
Dia mengatakan saat parlemen Australia kembali bersidang bulan Mei, pemerintah akan mengusulkan agar pengumpulan data hanya akan dilakukan selama masa pandemi COVID-19.
"Aturan yang sudah kita buat merupakan yang paling kuat," katanya.
"Bahkan pengadilan pun tidak bisa memasuki celah hukum untuk mengeluarkan data," kata Hunt.
Negara yang sudah memiliki aplikasi serupa adalah Singapura, sementara Jerman sedang mengembangkan teknologi serupa.
ABC/wires
Ikuti perkembangan terkini soal pandemi virus corona di Australia hanya di ABC Indonesia
Dalam waktu lima jam saja, lebih dari satu juta warga Australia sudah menguduh aplikasi 'COVIDSafe' yang diluncurkan oleh pemerintah Australia, Minggu malam (26/04)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dunia Hari Ini: Terpidana Mati Kasus Narkoba Mary Jane Dipulangkan ke Filipina
- Australia Juara Menangkap Pengunjuk Rasa Lingkungan
- Dunia Hari Ini: Assad Buka Suara Lebih dari Seminggu Setelah Digulingkan
- Lima Anggota Bali Nine Sudah Kembali dan Akan Hidup Bebas di Australia
- Dunia Hari Ini: Warga Australia Keracunan Minuman Beralkohol di Fiji
- Sekolah di Australia yang Menutup Program Bahasa Indonesia Terus Bertambah, Ada Apa?