Belum Sehari, Aplikasi COVID-19 Australia Sudah Diunduh Jutaan Kali

Pusat Data juga hanya menyimpan semua data di Australia dan tidak bisa dipindahkan ke luar negeri.
Menurut Menkes Hunt, siapa saja yang secara ilegal mengakses data bisa dikenai hukuman penjara sampai lima tahun.
Dia mengatakan saat parlemen Australia kembali bersidang bulan Mei, pemerintah akan mengusulkan agar pengumpulan data hanya akan dilakukan selama masa pandemi COVID-19.
"Aturan yang sudah kita buat merupakan yang paling kuat," katanya.
"Bahkan pengadilan pun tidak bisa memasuki celah hukum untuk mengeluarkan data," kata Hunt.
Negara yang sudah memiliki aplikasi serupa adalah Singapura, sementara Jerman sedang mengembangkan teknologi serupa.
ABC/wires
Ikuti perkembangan terkini soal pandemi virus corona di Australia hanya di ABC Indonesia
Dalam waktu lima jam saja, lebih dari satu juta warga Australia sudah menguduh aplikasi 'COVIDSafe' yang diluncurkan oleh pemerintah Australia, Minggu malam (26/04)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hasil Babak Grup Piala Asia U-17 2025: Indonesia dan Uzbekistan Digdaya, Australia Apes
- Kampanye Pemilu di Australia: Jarang Ada Spanduk, Lebih Menjual Kebijakan
- PP Hima Persis Hadirkan Aplikasi Satind Sebagai Upaya Digitalisasi Organisasi
- Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Australia Akhir Tahun Ini
- Dunia Hari Ini: Tiongkok Akan 'Melawan' Tarif yang Diberlakukan Trump
- Dunia Hari Ini: Serangan Israel Tewaskan 32 Warga Gaza dalam Semalam