Belum Selesai, Koin untuk Prita Rp 416 Juta

Belum Selesai, Koin untuk Prita Rp 416 Juta
Penghitungan koin dukungan terhadap Prita Mulyasari masih dilakukan secara manual di Posko koin Peduli untuk Prita di jalan Langsat I, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Ferry Pradolo/Indopos)
JAKARTA - Pengumpulan koin untuk Prita Mulyasari, yang diputus bersalah oleh Pengadilan Negeri (PN) Tangerang dan Pengadilan Tinggi (PT) Banten dalam kasus perdata pencemaran nama baik RS Omni Internasional, secara resmi ditutup pukul 21.00 tadi malam (14/12).

 Penghitungan koin kemarin dimulai sejak pukul 09.00. Hingga pukul 21.27, para relawan menghitung jumlah koin mencapai sekitar Rp 416.001.500. Tetapi, aktivitas penghitungan belum selesai.Kalau dijumlah dengan sumbangan sebelumnya, dana sumbangan untuk Prita mencapai lebih dari setengah miliar rupiah (Rp 500 juta).

Sebelumnya, mantan Menteri Perindustrian (Menperind) Fahmi Idris menyumbang separo dari kerugian material dan immaterial yang ditetapkan PT Banten, yakni Rp 102 juta. Lantas, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menyumbang Rp 50 juta. Jadi, total dana sumbangan untuk Prita sudah mencapai Rp 568 juta. Jumlah sumbangan akan terus bertambah. Sebab, beberapa karung koin belum selesai dihitung. Begitu pula sumbangan koin dari daerah-daerah. "Belum semua sampai kepada kami," kata Yusro Muhammad Santoso, salah seorang relawan Koin untuk Prita di markas penghitungan di Jalan Langsat 1/3a, Kramat Pela, Jakarta Selatan.

Kamis lusa (17/12) Yusro berharap semua karung rampung dihitung. Lalu, uang itu akan diserahkan secara simbolis pada 20 Desember bertepatan dengan Hari Kesetiakawanan Sosial. Rencananya, akan ada konser akbar yang diselenggarakan sebuah majalah musik. "Saat itu, secara simbolis uang koin akan diserahkan kepada Ibu Prita," tutur Yusro.

JAKARTA - Pengumpulan koin untuk Prita Mulyasari, yang diputus bersalah oleh Pengadilan Negeri (PN) Tangerang dan Pengadilan Tinggi (PT) Banten dalam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News