Belum Seluruh Sekdes Dijabat PNS
jpnn.com - TAJURHALANG - Jabatan sekretaris desa di desa-desa yang berada di cakupan Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor, belum seluruhnya diisi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Kasi Pemerintahan Kecamatan Tajurhalang, Wawan Suryana mengakui, berdasar hasil pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Bogor beberapa bulan lalu, Sekdes Citayam dan Tajurhalang belum berstatus sebagai PNS.
Wawan mengatakan, dirinya telah mengajukan surat bernomor 141.31/214 pada 12 April 2013 untuk penempatan sekdes dari kalangan PNS kepada bupati. Namun, hingga kemarin belum ada jawaban.
Meskipun jabatan sekdes diisi oleh kalangan non-PNS, roda pemerintahan desa masih berjalan normal. “Saya hanya coba taat kepada aturan sehingga kami ajukan. Meskipun tanpa sekdes PNS, desa tetap berjalan,” terang Wawan.
Hal tersebut diperkuat Kepala Desa Citayam, Mamun Murod. “Hingga saat ini tak ada masalah. Meski belum PNS, sekdes bisa menempati fungsi dan tugas sekdes sebagaimana mestinya,” terang dia.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Bogor, Roy E Khoerudin mengatakan, posisi PNS dalan penempatan sekretaris desa dalam struktur pemerintah desa tidaklah wajib. “Jika tidak ada lagi yang PNS, tokoh yang dituakan pun bisa menjadi sekdes,” terang dia. (azi/sam/jpnn)
TAJURHALANG - Jabatan sekretaris desa di desa-desa yang berada di cakupan Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor, belum seluruhnya diisi Pegawai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS