Belum Sempat Jual Motor Hasil Curian, Pria di Palembang Keburu Ditangkap
Kamis, 17 April 2025 – 20:29 WIB

Pelaku saat dihadirkan dalam press release di Polrestabes Palembang. Foto: tangkapan layar Instagram@polisi_palembang.
"Tersangka berhasil merusak pintu kamar mess kemudian mengambil kunci sepeda motor dan membawa kabur motor korban," jelas Harryo.
Saat ini tersangka sudah diamankan di Polsek Sukarami dan dalam proses penyelidikan lebih lanjut,
"Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman kurungan penjara tujuh tahun," tutup Harryo. (mcr35/jpnn)
Aradinata Praja (26) pelaku pencurian sepeda motor ditangkap Unit Buser Polsek Sukarami Palembang.
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Iskandar Ditangkap Polisi di Ogan Ilir, Ini Kasusnya
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- Oknum Polisi Penganiaya Mantan Pacar di Palembang Dinyatakan Positif Narkoba