Belum Sempat Layani Pelanggan, Mbak SS Terciduk, Ada Apa di Balik Bajunya?
jpnn.com, REJANG LEBONG - Belum sempat melayani pelanggannya, wanita berinisial SS (28) tak berkutik ketika diciduk jajaran Polda Bengkulu.
Saat ditangkap, Mbak SS berada di kediamannya kawasan Curup Tengah, Kabupaten Rejang Lebong.
Subdit II Ditresnarkoba Polda Bengkulu sudah mengintai gerak gerik Mbak SS sehingga penangkapan berjalan lancar.
Mbak SS dicurigai telah menjalankan bisnis haram yakni mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.
Mbak SS ditangkap di kediamannya, Rejang Lebong. Foto: dok bengkuluekspress
Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Bengkulu AKBP Nuswanto mengatakan SS mengambil sabu-sabu dari orang lain kemudian dijual lagi.
Polisi telah mengamankan barang bukti sabu-sabu yang disimpan pelaku di dalam baju yang dikenakannya pada saat itu.
“Kami menemukan tiga paket sabu-sabu yang disimpan pelaku di dalam bajunya dan satu paket di atas kursi rumahnya. Totalnya ada empat paket,” kata AKBP Nuswanto, Senin (13/6).
Belum sempat melayani pelanggannya, wanita berinisial SS (28) tak berkutik ketika diciduk polisi
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Polisi Gerebek Kampung Teleng Inhu, 3 Orang Diamankan, Salah Satunya DPO