Belum Sempat Layani Pelanggan, Mbak SS Terciduk, Ada Apa di Balik Bajunya?
Senin, 13 Juni 2022 – 20:45 WIB

Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN com
Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polda Bengkulu untuk ditindaklanjuti dan diperiksa penyidik.
Atas perbuatannya, SS dikenakan Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Pelaku sudah diamankan dan saat ini masih dalam pengembangan penyidik,” kata AKBP Nuswanto. (bengkuluekspress/jpnn)
Belum sempat melayani pelanggannya, wanita berinisial SS (28) tak berkutik ketika diciduk polisi
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- Irjen Herrimen Pastikan Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba
- Buktikan Komitmen, Irjen Herry Pecat Bripda Yogi yang Terlibat Narkoba
- Bawa 1,52 Kilogram Ganja, CER dan LP Ditangkap Polisi