Belum Semua Perusahaan Daftar BPJS Kesehatan
Rabu, 09 Mei 2018 – 16:47 WIB
BPJS Kesehatan. Foto: Radar Tarakan/JPNN
Komang menilai, setiap perusahaan sudah seharusnya memenuhi semua kewajiban atas pegawai. Untuk itu, pihaknya membuka pintu bagi Disnaker Sidoarjo untuk menyukseskan program pemerintah yang berkaitan dengan JKN.
"Di antaranya adalah mendaftarkan pegawai ke BPJS Kesehatan," katanya.
Dengan sosialisasi itu, pihaknya berharap perusahaan yang belum mengetahui peraturan yang berlaku segera mengambil sikap. Jadi, mereka tidak mendapatkan masalah di kemudian hari.
"Untuk kepentingan bersama. Beban pegawai lebih ringan karena kesehatannya ditanggung. Nah, perusahaan tentu akan merasakan dampaknya. Sebab, pegawai bisa lebih fokus dalam menuntaskan pekerjaan," tuturnya. (edi/c25/ai/jpnn)
Perusahaan seharusnya mendaftarkan para pegawainya ke BPJS Kesehatan sebagai bentuk perlindungan untuk pekerja.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- BPJS Kesehatan Jamin Layanan Kesehatan Komprehensif Bagi Ibu Hamil
- Keren, BPJS Kesehatan Siapkan Layanan Gratis bagi Pemudik
- BPJS Kesehatan Semarang Pastikan Layanan JKN Berjalan Selama Libur Lebaran 2025
- BPJS Kesehatan Pastikan Mantan Pekerja Sritex Group Tetap Terlindungi JKN
- Admedika dan Great Eastern Life Indonesia Luncurkan AdClaim Optimalisasi Layanan BPJS
- Rapat Bareng DPR, Menkes Ungkap Alasan Perlunya Iuran BPJS Kesehatan Naik