Belum Semua Perusahaan Daftar BPJS Kesehatan
Rabu, 09 Mei 2018 – 16:47 WIB
Komang menilai, setiap perusahaan sudah seharusnya memenuhi semua kewajiban atas pegawai. Untuk itu, pihaknya membuka pintu bagi Disnaker Sidoarjo untuk menyukseskan program pemerintah yang berkaitan dengan JKN.
"Di antaranya adalah mendaftarkan pegawai ke BPJS Kesehatan," katanya.
Dengan sosialisasi itu, pihaknya berharap perusahaan yang belum mengetahui peraturan yang berlaku segera mengambil sikap. Jadi, mereka tidak mendapatkan masalah di kemudian hari.
"Untuk kepentingan bersama. Beban pegawai lebih ringan karena kesehatannya ditanggung. Nah, perusahaan tentu akan merasakan dampaknya. Sebab, pegawai bisa lebih fokus dalam menuntaskan pekerjaan," tuturnya. (edi/c25/ai/jpnn)
Perusahaan seharusnya mendaftarkan para pegawainya ke BPJS Kesehatan sebagai bentuk perlindungan untuk pekerja.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- BPJS Kesehatan Bantah Defisit dan Klaim DJS Masih Sehat
- Habiskan Rp 1,9 Triliun, Penyakit Ginjal Dinilai Jadi Beban BPJS Kesehatan
- Indonesia Re-BPJS Kesehatan Bahas Pencegahan Kecurangan Klaim dan Penanganan Fraud
- 21 Orang di Sukabumi Jadi Korban Penipuan Sindikat Pemalsu Kartu Indonesia Sehat
- Lestari Moerdijat Minta Peran Pemda Ditingkatkan dalam Penanggulangan Kanker Payudara
- RS Hasan Sadikin Berusia 101 Tahun, Menkes Budi Titip 3 Pesan Penting Ini