Belum Sentuh Aliran APBD
Pemeriksaan Gubernur Sumut Syamsul Arifin
Rabu, 27 Oktober 2010 – 03:17 WIB
JAKARTA -- Saat menjalani pemeriksaan Selasa (26/10), Gubernur Sumut Syamsul Arifin didampingi tim pengacara dari Alfonso&Partners, yang anggotanya mayoritas juga pengurus Partai Golkar. Anggota tim pengacara, Samsul Huda, SH kepada wartawan menjelaskan, pada pemeriksaan pertama ini memang belum masuk ke persoalan aliran dana APBD. Pemeriksaan baru pada tahap pemberian keterangan mengenai mekanisme pengelolaan keuangan di Pemkab Langat, dan bagaimana peran bupati dalam pengelolaan uang rakyat itu. Dalam kesempatan yang sama, Huda mengatakan, pihaknya akan meminta penyidik KPK untuk mempercepat proses pemeriksaan. Katanya, semakin cepat pemeriksaan, maka dia dan kliennya itu akan semakin cepat tahu pokok persoalan yang dihadapi. Ditanya apakah akan mengajukan permohoan penangguhan penahanan, Huda menjawab, hal itu belum dilakukan dan masih menunggu sikap pihak keluarga.
Apakah Syamsul sudah tahu pokok materi masalah hukum yang dihadapi? Huda menjelaskan, sebagian sudah diketahui. Misalnya, ada catatan penggunaan uang APBD yang oleh seseorang disebutkan atas perintah Syamsul. "Padahal orang itu hanya mengaku-ngaku atas perintah bupati," ujar Huda, tanpa menyebutkan siapa nama orang yang dimaksudkan itu.
Huda juga membantah dugaan kliennya pernah memberikan uang ke anggota DPR Abdul Wahab Dalimunthe, yang diambilkan dari APBD Langkat. "Tidak benar, Pak Syamsul tidak pernah memberi uang secara langsung," kata Huda.
Baca Juga:
JAKARTA -- Saat menjalani pemeriksaan Selasa (26/10), Gubernur Sumut Syamsul Arifin didampingi tim pengacara dari Alfonso&Partners, yang anggotanya
BERITA TERKAIT
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Baju Seragam SD dan Sapu Ijuk Dikembalikan
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada
- Truk Bawa Pendukung Paslon Bupati Tolikara Terbalik, 5 Orang Tewas, Lainnya Luka-Luka
- Terbukti Korupsi Proyek Kereta Api, 2 Mantan Kepala Balai KA Ini Divonis Penjara Sebegini
- DPM Beri Beasiswa Pelajar Berprestasi Kuliah ke China