Belum Siap, Anak Syarif Hasan Batal Digarap
Senin, 19 Mei 2014 – 12:47 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta batal menggarap Riefan Avrian, anak Menteri Koperasi UKM yang juga Ketua Harian Demokrat Syarif Hasan sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan videotron di kementerian yang dipimpin Syarif, Senin (19/5).
Informasi yang dihimpun Riefan batal digarap dengan alasan belum siap menjalani pemeriksaan. Selain itu, Riefan dikabarkan belum menyiapkan dokumen-dokumen seputar kasus yang menjeratnya.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta Waluyo kepada wartawan di kantornya di gedung Kejati DKI, Senin (19/5), mengatakan, anak Syarif itu meminta pemeriksaannya dijadwal ulang.
"Tidak datang. Minta dijadwalkan ulang Rabu 21 Mei 2014," ungkap Waluyo.
JAKARTA - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta batal menggarap Riefan Avrian, anak Menteri Koperasi UKM yang juga Ketua Harian Demokrat Syarif Hasan sebagai
BERITA TERKAIT
- Wamentrans Viva Yoga Berencana Revitalisasi Kawasan Transmigrasi untuk Mendukung Program Food Estate
- Wamen Viva Yoga: Kami Rancang Pembangunan Sentra Sapi Perah di Daerah Transmigrasi
- Ramses Nilai Rencana Bangun Universitas HAM Sangat Tepat di Indonesia
- Pimpinan DPR Mendukung Rencana Sekolah Negeri-Swasta Gratis di Jakarta
- Ivan yang Suruh Siswa Menggonggong Dapat Kejutan dari Tahanan Polrestabes Surabaya
- Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan: Saatnya Bersinergi dan Berkolaborasi