Belum Siap, Anak Syarif Hasan Batal Digarap
Senin, 19 Mei 2014 – 12:47 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta batal menggarap Riefan Avrian, anak Menteri Koperasi UKM yang juga Ketua Harian Demokrat Syarif Hasan sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan videotron di kementerian yang dipimpin Syarif, Senin (19/5).
Informasi yang dihimpun Riefan batal digarap dengan alasan belum siap menjalani pemeriksaan. Selain itu, Riefan dikabarkan belum menyiapkan dokumen-dokumen seputar kasus yang menjeratnya.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta Waluyo kepada wartawan di kantornya di gedung Kejati DKI, Senin (19/5), mengatakan, anak Syarif itu meminta pemeriksaannya dijadwal ulang.
"Tidak datang. Minta dijadwalkan ulang Rabu 21 Mei 2014," ungkap Waluyo.
JAKARTA - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta batal menggarap Riefan Avrian, anak Menteri Koperasi UKM yang juga Ketua Harian Demokrat Syarif Hasan sebagai
BERITA TERKAIT
- Anindya Bakrie Akan Dikukuhkan Jadi Ketum Kadin Indonesia Periode 2024-2029
- Diperiksa, eks Ketua KPU Sebut Penyidik KPK Tanyakan Hal yang Sama Seperti 5 Tahun Lalu
- Lukman Edy: Mensos Gus Ipul Akan Buka Mukernas I DNIKS 2025
- Demo Honorer Hari Ini: PPPK Penuh Waktu Harga Mati!
- Dukung Pariwisata, Bea Cukai Bitung Fasilitasi Kedatangan Kapal Pesiar MS Noordam
- KPK Cecar Plt Dirjen Imigrasi soal Tim yang Bentuk Yasonna Terkait Harun Masiku