Belum Siap, KPK Minta Hakim Tunda Sidang Praperadilan Mardani Maming
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menunda sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming.
"Kami sampaikan bahwa tim Biro Hukum KPK telah berkirim surat kepada hakim untuk meminta penundaan waktu sidang. Tim masih membutuhkan waktu untuk koordinasi dan mempersiapkan administrasi, serta bahan jawaban yang akan diajukan ke persidangan praperadilan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima, Selasa (12/7).
Sedianya sidang praperadilan tersebut digelar pada Selasa (12/7) hari ini.
Di sisi lain, Fikri mengharapkan sidang praperadilan ini sejatinya tidak akan menghalangi upaya KPK untuk melakukan penyidikan terhadap kasus yang menjerat Maming.
Praperadilan hanya menguji aspek sah atau tidaknya penangkapan dan penahanan, bukan menyentuh substansi pokok perkara.
"Jadi, tidak menyentuh aspek materiel, yaitu substansi pokok perkara yang sedang dilakukan proses penyidikannya oleh KPK," ujar Ali.
Lebih lanjut Fikri menegaskan penyidikan perkara ini telah dilakukan secara profesional dan murni penegakan hukum sebagaimana tugas pokok dan fungsi KPK sesuai Undang-undang.
"KPK berharap penegakan hukum pada sektor perizinan tambang ini, selanjutnya bisa menjadi triger upaya-upaya perbaikan sistem dan tata kelola pada stakeholder terkait," imbuhnya.
KPK masih membutuhkan waktu untuk koordinasi dan mempersiapkan administrasi, serta bahan jawaban yang akan diajukan ke persidangan praperadilan.
- KPK Kembali Panggil Wali Kota Semarang Mbak Ita Hari Ini
- KPK Sita Mercy Rp2,4 M dari Guru Spiritual Tersangka Kasus LPEI
- Bergerak ke Cirebon, KPK Endus Penyelewengan Dana CRS BI oleh Legislator Satori
- ICW Muda dan Intelektual Muda Antikorupsi Berdemonstrasi di Gedung KPK, Begini Tuntutannya
- Baru Terpilih Lagi, Kepala Daerah Ini Dijebloskan KPK ke Sel Tahanan, Siapa?
- KPK Geledah Kantor PUPR Riau Terkait Dugaan Korupsi Proyek Flyover Simpang SKA