Belum Temukan Cara, Pemangkasan Harga Gas Industri Tertunda

Belum Temukan Cara, Pemangkasan Harga Gas Industri Tertunda
Ilustrasi. Foto: Jawa Pos

Cara lain untuk menurunkan harga gas industri adalah memangkas margin, biaya produksi gas, dan menekan ongkos transportasi. Pemerintah masih menghitung potensi penurunannya.

’’Kalau biaya-biaya bisa dikurangi sepuluh persen saja, itu sudah berdampak pada pengurangan harga,’’ ungkapnya.

Wakil Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) Zikrullah juga belum bisa memastikan berapa besaran penurunan dan kapan harga baru gas industri diberlakukan.

Sebab, penghitungan masih dilakukan. ’’Kami tidak tahu cost apa lagi yang bisa ditekan,’’ katanya. Saat ini harga gas industri dalam negeri berkisar  USD 10 per MMBTU sehingga daya saing industri Indonesia di kawasan ASEAN tertinggal.

Tujuh industri dipersiapkan mendapat harga baru gas alam agar bisa bersaing. Yakni, industri baja, keramik, kaca, petrokimia, pupuk, oleochemical, dan sarung tangan karet. (dim/c5/noe/jos/jpnn)


JAKARTA – Penurunan harga gas industri tertunda. Alasannya, Kementerian ESDM dan sejumlah kementerian lain masih membicarakan cara memangkas


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News