Belum Temukan Cara, Pemangkasan Harga Gas Industri Tertunda
Cara lain untuk menurunkan harga gas industri adalah memangkas margin, biaya produksi gas, dan menekan ongkos transportasi. Pemerintah masih menghitung potensi penurunannya.
’’Kalau biaya-biaya bisa dikurangi sepuluh persen saja, itu sudah berdampak pada pengurangan harga,’’ ungkapnya.
Wakil Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) Zikrullah juga belum bisa memastikan berapa besaran penurunan dan kapan harga baru gas industri diberlakukan.
Sebab, penghitungan masih dilakukan. ’’Kami tidak tahu cost apa lagi yang bisa ditekan,’’ katanya. Saat ini harga gas industri dalam negeri berkisar USD 10 per MMBTU sehingga daya saing industri Indonesia di kawasan ASEAN tertinggal.
Tujuh industri dipersiapkan mendapat harga baru gas alam agar bisa bersaing. Yakni, industri baja, keramik, kaca, petrokimia, pupuk, oleochemical, dan sarung tangan karet. (dim/c5/noe/jos/jpnn)
JAKARTA – Penurunan harga gas industri tertunda. Alasannya, Kementerian ESDM dan sejumlah kementerian lain masih membicarakan cara memangkas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pertamina Patra Niaga Regional JBB Sigap Atasi Kebocoran Pipa BBM di Cakung-Cilincing
- MR. DIY Bakal Melantai di Bursa, Tawarkan Saham Mulai Rp 1.650
- Bintang Sempurna Meraih 3 Penghargaan di Asian Print Awards 2024
- Kementerian BUMN Setorkan Dividen ke Negara Rp 85,5 Triliun, Optimistis Meningkat 2025
- Pertamina Temukan Sumur MNK, Peneliti: Bagus, Ini Upaya untuk Tingkatkan Produksi
- Mendes Yandri Optimistis Desa Mampu Penuhi Bahan Baku Protein Program Makan Bergizi Gratis