Belum Temukan Cara, Pemangkasan Harga Gas Industri Tertunda

Cara lain untuk menurunkan harga gas industri adalah memangkas margin, biaya produksi gas, dan menekan ongkos transportasi. Pemerintah masih menghitung potensi penurunannya.
’’Kalau biaya-biaya bisa dikurangi sepuluh persen saja, itu sudah berdampak pada pengurangan harga,’’ ungkapnya.
Wakil Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) Zikrullah juga belum bisa memastikan berapa besaran penurunan dan kapan harga baru gas industri diberlakukan.
Sebab, penghitungan masih dilakukan. ’’Kami tidak tahu cost apa lagi yang bisa ditekan,’’ katanya. Saat ini harga gas industri dalam negeri berkisar USD 10 per MMBTU sehingga daya saing industri Indonesia di kawasan ASEAN tertinggal.
Tujuh industri dipersiapkan mendapat harga baru gas alam agar bisa bersaing. Yakni, industri baja, keramik, kaca, petrokimia, pupuk, oleochemical, dan sarung tangan karet. (dim/c5/noe/jos/jpnn)
JAKARTA – Penurunan harga gas industri tertunda. Alasannya, Kementerian ESDM dan sejumlah kementerian lain masih membicarakan cara memangkas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Setelah Stabil, Harga Emas Antam Hari Ini 21 April 2025 Naik Lagi
- Harga Emas Antam Hari Ini 21 April 2025, juga UBS dan Galeri24
- Porang Jadi Andalan Baru Sidrap, Ekspornya Sampai Eropa
- Krakatau Steel Genjot Produksi Baja Tahan Gempa
- Membaca Ulang Arah Industri Baja Nasional Lewat Kasus Inggris
- Hari Ini Pemprov DKI Gratiskan Tarif Transjakarta Khusus Untuk Perempuan