Belum Tentu Efektif, PP 109/2012 Tak Perlu Direvisi
Senin, 21 Juni 2021 – 20:46 WIB

Pekerja di pabrik rokok. Foto: Bea Cukai
Berbagai sumber menyebutkan, sektor IHT kini menjadi mata pencaharian secara langsung sedikitnya enam juta masyarakat Indonesia.
Jumlah ini di luar berbagai pekerja lain yang terkait secara tidak langsung dengan industri ini.
Menurut Abidin, pemerintah tetap harus bijaksana kendati IHT masih berpotensi tumbuh di tengah situasi pandemi.
Revisi PP 109/2012 akan menambah beban IHT yang selama ini sudah tertekan dengan berbagai pengetatan aturan yang berpeluang menciptakan pengangguran baru.(chi/jpnn)
Industri hasil tembakau (IHT) merupakan salah satu sektor yang kini menjadi tumpuan banyak keluarga di Indonesia.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Megawati Soekarnoputri Titip Salam ke Prabowo Lewat Didit
- Sejumlah Tokoh Datangi Rumah Megawati di Hari Raya, Anak Buah Prabowo Ikut Hadir
- Peringati HUT ke-25 BMI, Bung Vino Berkomitmen Rekrut Generasi Muda untuk Besarkan PDIP
- Innalillahi, Ketua DPP PDIP Nusyirwan Meninggal Dunia
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Lewat Ekspansi Ekspor Produk Tembakau Inovatif, Sampoerna Dukung Pertumbuhan Ekonomi