Belum Tentukan Sikap Soal Herman Herry, PDIP Ngelesnya Begini

jpnn.com - JAKARTA - DPP PDI Perjuangan belum memutuskan nasib anggota Komisi III DPR Herman Herry, yang dilaporkan oleh Kepala Subdirektorat 2 Direktorat Narkoba Polda NTT, AKBP Alberto Neno ke Mapolda setempat terkait dugaan pengancaman dan fitnah.
Ini diduga berkaitan dengan razia miras yang dilakukan Polda NTT di tempat usaha milik politikus PDI Perjuangan itu. Menurut laporan Alberto, selain mengucapkan kata-kata kasar, Herman juga mengancam memecatnya.
"Kami memerlukan klarifikasi pada Pak HH karena yang bersangkutan ada di luar negeri. Jadi tidak bisa berikan klarifikasi pada DPP. Tapi situasi sekarang banyak aspek-aspek politik sehingga kami mau klarifkasi dulu," kata Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, menanggapi kasus kadernya itu, Senin (4/1) di Jakarta.
Menurut Hasto, pihaknya memerlukan penjelasan dari Herman Herry mengenai kejadian tersebut. Namun, informasi yang ia terima bahwa yang menelpon Alberto bukan Herman, melainkan orang lain yang meminjam handphonenya.
"Tapi kami dengar dari sumber terdekat dimana yang telpon bukan HH. HP Pak HH dipinjam dan dipakai," jelas Hasto, sembari menyebutkan pihaknya juga akan melihat proses di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas aduan masyarakat tentang Herman Herry.(fat/jpnn)
JAKARTA - DPP PDI Perjuangan belum memutuskan nasib anggota Komisi III DPR Herman Herry, yang dilaporkan oleh Kepala Subdirektorat 2 Direktorat Narkoba
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menko AHY-Mentrans Siapkan Kawasan Transmigrasi Barelang, 68 KK Warga Rempang Terima SHM
- Kemenag Targetkan Pengumpulan Zakat Nasional Naik 10% pada 2025
- Seluruh Fraksi Komisi I DPR Sepakat Bawa RUU TNI ke Paripurna untuk Disahkan Jadi UU
- Great Eastern Life Indonesia-OCBC Luncurkan GREAT Legacy Assurance, Ini Keuntungan & Manfaatnya
- Menko AHY Serahkan Sertifikat Hak Milik kepada 68 KK Warga Rempang
- Civitas Academica UGM Tolak RUU TNI, Rakyat Harus Melawan