Belum Tercatat dalam Lembar Negara, Azis Syamsuddin Minta Dua Kementerian Tindaklanjuti Perpres BRIN

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin mendukung integrasi penelitian, pengembangan, pengkajian dan penerapan (Litbangjirap) dipercepat dalam pelaksanaannya.
Ini setelah terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) tentang BRIN.
Menurut Azis, pembentukan regulasi BRIN dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang organisasi kementerian negara.
Serta mengacu padaarahan dan arahan Presiden yang disampaikan dalam Rapat Terbatas 11 Desember 2019 dan tiga kali rapat dengan Kementerian Negara 30 Desember 2019.
"DPR juga menunggu implementasinya. Sudah hampir setahun Presiden Joko Widodo meneken Peraturan Presiden (Perpres) tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Tepatnya diteken pada 30 Maret 2020 lalu. Akan tetapi, perpres itu tak kunjung dimasukkan ke lembaran negara. Ini ada apa?" ungkap Azis Syamsuddin dalam keterangannya, Kamis (1/4).
Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menambahkan, Presiden Jokowi beberapa kali memberikan arahan dan arahan, tepatnya pada periode Desember 2020-Februari 2021 kepada Menteri Riset / Kepala BRIN dan Menteri Sekretaris Negara perihal diundangkannya Perpres BRIN.
Perpres BRIN sudah ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 30 Maret 2020, tetapi belum dapat efektif karena Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan Kemenkum dan HAM belum mencatatkan dan mengumumkan secara resmi.
"DPR berharap, apa yang diperintahkan Presiden segera dijalankan," tegas Azis Syamsuddin.
Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin mendukung integrasi penelitian, pengembangan, pengkajian dan penerapan (Litbangjirap) dipercepat dalam pelaksanaannya.
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Muncul Usulan Copot Menteri Terafiliasi Jokowi, Legislator PDIP: Berarti Ada Masalah
- Peringatan Hari Kartini Momentum Meningkatkan Harkat dan Martabat Kaum Perempuan
- Mbak Puan Sentil Israel soal Serangan di Palestina
- Bamsoet Prihatin Muruah Pengadilan Rusak Akibat Rentetan Kasus Melibatkan Hakim
- Sarmuji: Golkar Pastikan Hadir Jika Pemerintah Ajak Diskusi Soal RUU Perampasan Aset