Belum Tercatat dalam Lembar Negara, Azis Syamsuddin Minta Dua Kementerian Tindaklanjuti Perpres BRIN
Kamis, 01 April 2021 – 22:49 WIB
Untuk diketahui, landasan hukum pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Riset dan Teknologi / BRIN saat ini hanya berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor 50 Tahun 2020. (jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin mendukung integrasi penelitian, pengembangan, pengkajian dan penerapan (Litbangjirap) dipercepat dalam pelaksanaannya.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- Menolak Lupa!: Pentingnya Pilkada Langsung Dalam Kehidupan Demokrasi Bangsa Indonesia
- Terungkap saat RDP di Komisi III, Anak Bos Toko Roti Pernah Bilang Kebal Hukum
- Wamen Stella Cristie Dorong Insentif Dosen untuk Penelitian
- Seleksi PPPK 2024 Tahap 3 Bisa Selamatkan Honorer TMS, Jangan Ada PHK Massal
- Dirut Bank Mandiri Raih Best Financial Leader di Ajang CNBC Indonesia Award 2024, Darmadi Durianto: Membanggakan