Belum Terdata di DPS Pemilu 2019? Ayo Segera Lapor
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) pada Pemilu 2019 mencapai 185.639.674 pemilih.
Jumlah tersebut masih dapat bertambah, karena hingga saat ini penyelenggara pemilu masih terus melakukan penyempurnaan pendataan, sebelum menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Agustus mendatang.
"Kami berharap kalau masih ada masyarakat yang telah memenuhi syarat namun belum terdaftar di DPS, segera melapor ke desa masing-masing atau bisa juga lewat RW setempat," ujar Komisioner KPU Ilham Saputra di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Jumat (13/7)
Menurut Ilham, masyarakat yang memenuhi syarat namun belum masuk dalam DPS nantinya akan dimasukkan dalam DPS Hasil Perbaikan, untuk kemudian ditetapkan dalam DPT.
"Syaratnya, masyarakat punya surat keterangan dan e-KTP," ucapnya.
Ilham lebih lanjut mengatakan, penyelenggara akan meningkatkan koordinasi dengan Bawaslu dan Kemendagri, agar tak ada masyarakat kehilangan hak konstitusinya di pemilu serentak 2019 mendatang.
Untuk diketahui, KPU juga telah menetapkan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sementara bagi pelaksanaan Pilpres 2019 dan Pileg. Jumlahnya mencapai 801.838 TPS. (gir/jpnn)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) pada Pemilu 2019 mencapai 185.639.674 pemilih.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Saat Hakim MK Cecar KPU-Bawaslu terkait Tuduhan Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel
- Tutup Mata atas Aduan Ribka Tjiptaning, Sejumlah Komisioner KPU Jabar Diperingatkan DKPP
- Diperiksa, eks Ketua KPU Sebut Penyidik KPK Tanyakan Hal yang Sama Seperti 5 Tahun Lalu
- Komisi II Bakal Undang Mendagri-KPU Bahas Opsi Pelantikan Kepala Daerah Terpilih
- KPK Periksa Eks Ketua KPU hingga Plt Dirjen Imigrasi
- Sah! Farhan dan Erwin Ditetapkan jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung