Belum Terdata di DPS Pemilu 2019? Ayo Segera Lapor
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) pada Pemilu 2019 mencapai 185.639.674 pemilih.
Jumlah tersebut masih dapat bertambah, karena hingga saat ini penyelenggara pemilu masih terus melakukan penyempurnaan pendataan, sebelum menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Agustus mendatang.
"Kami berharap kalau masih ada masyarakat yang telah memenuhi syarat namun belum terdaftar di DPS, segera melapor ke desa masing-masing atau bisa juga lewat RW setempat," ujar Komisioner KPU Ilham Saputra di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Jumat (13/7)
Menurut Ilham, masyarakat yang memenuhi syarat namun belum masuk dalam DPS nantinya akan dimasukkan dalam DPS Hasil Perbaikan, untuk kemudian ditetapkan dalam DPT.
"Syaratnya, masyarakat punya surat keterangan dan e-KTP," ucapnya.
Ilham lebih lanjut mengatakan, penyelenggara akan meningkatkan koordinasi dengan Bawaslu dan Kemendagri, agar tak ada masyarakat kehilangan hak konstitusinya di pemilu serentak 2019 mendatang.
Untuk diketahui, KPU juga telah menetapkan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sementara bagi pelaksanaan Pilpres 2019 dan Pileg. Jumlahnya mencapai 801.838 TPS. (gir/jpnn)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) pada Pemilu 2019 mencapai 185.639.674 pemilih.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Ribuan Warga Tumpah Ruah Saat Kampanye Abdul Wahid yang Dihadiri UAS di Teluk Meranti
- KPU Solo Mulai Sortir dan Lipat Surat Suara, Libatkan 100 Tenaga Pembantu
- Ini Alasan KPU Memperbolehkan Gambar Prabowo di APK Calon Kada
- Debat Publik Calon Bupati dan Wakil Bupati Siak Kondusif, KPU Apresiasi Kinerja TNI-Polri
- KPU Diminta Sempurnakan Sirekap Sebelum Digunakan Untuk Pikada 2024
- Jam Debat Pilwalkot Bandung Terlalu Malam Diprotes Paslon, KPU Akan Evaluasi