Belum Terima Remunerasi Bukan Alasan untuk Korupsi
Kamis, 08 Desember 2011 – 05:50 WIB
Kemudian, diikuti oleh Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet pada 2009. Berikutnya, pada 2010, reformasi birokrasi dilaksanakan di Kemenko Perekonomian, Bappenas, BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan), Kemenko Polhukam, Kemenko Kesra, Kemenhan, TNI, POLRI, dan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) dan Reformasi Birokrasi. Di 2011, Kejaksaan Agung dan Kementrian Hukum dan HAM mendapatkan giliran menerima anggaran remunerasi.
Agus mengatakan, dalam tiga tahun terakhir, pihaknya telah menutup 6.000 rekening liar di pemerintah pusat. Sebanyak Rp 7 triliun dari rekening itu, telah disetor ke kas negara. Hingga Juni 2011 ini, total telah ada 8.060 rekening yang ditutup. "Nilainya saya lupa," kata Agus.
Dia mengatakan, di Kemenkeu, pihaknya sudah memiliki wishtle blower system atau sistem pengaduan jika ada pegawai yang bermasalah. "Pegawai Kemenkeu juga sudah saya minta untuk melaporkan kekayaan, dan itu kita monitor dari waktu ke waktu," ujar Menkeu. (kuh/sof/dim/wan)
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo menyatakan, pemerintah telah memperbaiki remunerasi sebagian Pegawai Negeri Sipil (PNS). Meski
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Indonesia jadi Anggota BRICS, Dewan Pakar BPIP: Ranah Baru Aktualisasi Prinsip Bebas Aktif
- Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!
- Info Terkini soal Rencana Libur Sekolah Selama Ramadan
- Warga Jakarta Jadi Penyebab Penurunan Permukaan Tanah di Pantura
- BPJS Kesehatan Jateng-DIY Bayar Klaim Rp 29,7 Triliun pada 2024
- MUI Banten Dukung Keberlanjutan PSN di Tanah Jawara, Ini Alasannya