Belum Terima Surat, SBY Langsung Tolak Tawaran Nazaruddin
Kamis, 18 Agustus 2011 – 16:21 WIB
"Presiden tidak akan pernah mengintervensi hukum dan kasus apapun. Semua diserahkan pada mekanisme hukum yang berlaku. Kalau kemudian proses hukum ditemukan bukti silahkan diproses. Yang jelas tidak ada tawar menawar," kata Julian.
Julian menambahkan, Nazaruddin berhak mengatakan apa saja selama jalannya proses hukum. Namun nanti seluruh pernyataannya harus bisa dibuktikan melalui persidangan."Nanti biarlah pengadilan yang memverifikasi kebenarannya," kata Julian.(afz/jpnn)
JAKARTA- Nazaruddin tengah berupaya melakukan 'tawar-menawar' dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang juga Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Potensi Pendaftaran PPPK 2024 Terganggu Data Honorer Non-Database BKN
- Pertama di Dunia, Indonesia Resmikan Pertamina MotoGP Experience Gallery
- Keluarga PMI yang Tewas di Suriah Menduga Korban Dianiaya Majikan
- Biskuat Beri Kesempatan Anak Indonesia Berlatih di Manchester United Soccer School
- Ratusan Hewan Peliharaan di Bogor Diberi Vaksin Rabies Gratis
- Kongres AWP 2024 Jadi Momentum Fisioterapis Lokal Mendunia