Belum Terungkap Motif Pegawai Pemko Beri Uang ke Dhana
Rabu, 04 Juli 2012 – 16:38 WIB

Belum Terungkap Motif Pegawai Pemko Beri Uang ke Dhana
JAKARTA--Kejaksaan Agung mengaku belum mengetahui motif pegawai Pemkot Batam yang memberikan Dhana Widyatmika uang senilai Rp750 juta.
Pemberian uang gratifikasi itu tercantum dalam berkas dakwaan Dhana yang dibacakan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (tipikor), Senin (2/7) lalu.
"Itu tidak terungkap, pokoknya dikasih saja ke dia. Kita cuma dapat di rekening dia (follow the money)," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus), Arnold Angkouw, di Jakarta, Rabu (4/7).
Sebelumnya diberitakan, dalam dakwaan Dhana disebutkan ia menerima uang senilai Rp750 juta dari Ardiansyah dan Rudi Kurniawan. Ardiansyah adalah salah seorang staf Bagian Keuangan Kota Batam , yang memberikan Dhana uang melalui pencairan Mandiri Traveller Cheque(MTC) di Bank Mandiri cabang Jakarta, Nindya Karya.
JAKARTA--Kejaksaan Agung mengaku belum mengetahui motif pegawai Pemkot Batam yang memberikan Dhana Widyatmika uang senilai Rp750 juta. Pemberian
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Tes PPPK Tahap Dua Dimulai, Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian, Presiden Sampai Turun Tangan
- Astaga! Banyak Nama Terungkap dalam Sidang Dugaan Korupsi Mbak Ita
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya