Belum Terungkap Motif Pegawai Pemko Beri Uang ke Dhana

Belum Terungkap Motif Pegawai Pemko Beri Uang ke Dhana
Belum Terungkap Motif Pegawai Pemko Beri Uang ke Dhana
Ia mendapat perintah mencairkan MTC itu dari Erwinta Marius, Kepala Sub Bagian Verifikasi pada Bagian Keuangan Pemkot Batam dan Raja Muchsin selaku Kepala Bagian Keuangan pada Pemerintah Kota Batam.

Dalam dakwaan itu, Ardiansyah mengaku tak mengetahui tujuan pembelian MTC itu untuk Dhana. Selain ketidakjelasan pemberian uang dari Ardiansyah, dalam dakwaan Dhana juga tak dijelaskan peran, jabatan dan tujuan Rudi Kurniawan memberikan uang melalui MTC pada pegawai negeri di KPP Pancoran tersebut. (flo/jpnn)
Berita Selanjutnya:
KPK Juga Garap Supir Anas

JAKARTA--Kejaksaan Agung mengaku  belum mengetahui motif pegawai Pemkot Batam yang memberikan Dhana Widyatmika uang senilai Rp750 juta. Pemberian


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News