Belum Terungkap Motif Pegawai Pemko Beri Uang ke Dhana
Rabu, 04 Juli 2012 – 16:38 WIB
Ia mendapat perintah mencairkan MTC itu dari Erwinta Marius, Kepala Sub Bagian Verifikasi pada Bagian Keuangan Pemkot Batam dan Raja Muchsin selaku Kepala Bagian Keuangan pada Pemerintah Kota Batam.
Dalam dakwaan itu, Ardiansyah mengaku tak mengetahui tujuan pembelian MTC itu untuk Dhana. Selain ketidakjelasan pemberian uang dari Ardiansyah, dalam dakwaan Dhana juga tak dijelaskan peran, jabatan dan tujuan Rudi Kurniawan memberikan uang melalui MTC pada pegawai negeri di KPP Pancoran tersebut. (flo/jpnn)
JAKARTA--Kejaksaan Agung mengaku belum mengetahui motif pegawai Pemkot Batam yang memberikan Dhana Widyatmika uang senilai Rp750 juta. Pemberian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- FL Technics Indonesia Pakai Teknologi Mototok Spacer 8600 NG
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya