Belum Terungkap Motif Pegawai Pemko Beri Uang ke Dhana
Rabu, 04 Juli 2012 – 16:38 WIB

Belum Terungkap Motif Pegawai Pemko Beri Uang ke Dhana
Ia mendapat perintah mencairkan MTC itu dari Erwinta Marius, Kepala Sub Bagian Verifikasi pada Bagian Keuangan Pemkot Batam dan Raja Muchsin selaku Kepala Bagian Keuangan pada Pemerintah Kota Batam.
Dalam dakwaan itu, Ardiansyah mengaku tak mengetahui tujuan pembelian MTC itu untuk Dhana. Selain ketidakjelasan pemberian uang dari Ardiansyah, dalam dakwaan Dhana juga tak dijelaskan peran, jabatan dan tujuan Rudi Kurniawan memberikan uang melalui MTC pada pegawai negeri di KPP Pancoran tersebut. (flo/jpnn)
JAKARTA--Kejaksaan Agung mengaku belum mengetahui motif pegawai Pemkot Batam yang memberikan Dhana Widyatmika uang senilai Rp750 juta. Pemberian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menteri PKP Maruarar Sirait Segera Selesaikan Polemik Meikarta
- Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar Pantas Dihukum Berat
- ART Sebut Kejagung Hadapi 2 Lawan saat Menangani Perkara, Satunya Buzzer
- Fee Proyek 10 Persen Terungkap di Sidang Mbak Ita, Apa Peran Iswar Aminuddin?
- Paus Fransiskus Wafat, David Herson: Kita Kehilangan Tokoh Perdamaian Dunia
- Seorang Pria di Palu Divonis Penjara 1 Tahun 5 Bulan Gegara Gadaikan Mobil Kredit