Belum Tetapkan Ayah dari Bocah 6 Tahun Tersangka, Polisi: Kami Minta Petunjuk...
jpnn.com - JAKARTA - Kepolisian Sektor Semampir, Surabaya, Jawa Timur, belum memutuskan apakah Agus Arifin yang tega memukuli anaknya sendiri IA, 6 dijadikan tersangka atau tidak.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Semampir Ajun Komisaris Junadi mengatakan, setelah memeriksa orang tuanya tadi malam, maka siang ini Polri mengumpulkan perangkat RT dan RW di lokasi kediaman IA.
"Hari ini kami panggil semua perangkat RT dan RW," ungkap Junadi saat dihubungi JPNN dari Jakarta, Sabtu (12/12) siang.
Jadi, lanjut Junaidi, hingga kini belum ada keputusan apakah kasus itu akan didamaikan atau dilanjutkan ke proses hukum. "Kalau diteruskan, orang tuanya (berpotensi) tersangka karena ada bekas pukulan," katanya.
Namun demikian, Junaidi mengaku akan juga akan meminta petunjuk pimpinannya dalam penyelesaian kasus ini.
"Apakah cukup dengan surat pernyataan atau lanjut (ke proses hukum) saya akan meminta petunjuk pimpinan," ujarnya.
Seperti diketahui, dari hasil pemeriksaan Agus, dia mengaku memang memukuli anaknya tersebut. IA, disebut ayahnya sebagai bocah yang hiperaktif dan sering membuat orang tuanya kesal.
"Orang tuanya sudah kami periksa tadi malam. Dia mengakui kalau memukul anaknya," kata Junaidi saat dihubungi JPNN dari Jakarta, Sabtu (12/12) siang.
JAKARTA - Kepolisian Sektor Semampir, Surabaya, Jawa Timur, belum memutuskan apakah Agus Arifin yang tega memukuli anaknya sendiri IA, 6 dijadikan
- Pelaku Ganjal ATM Tinggalkan Kendaraan di Tol Cipularang Seusai Beraksi
- Seusai Menonton Video Porno, Remaja Ini Melihat Tubuh Sepupunya, Terjadilah
- Pencurian 50 Gram Emas di Mes Karyawan Jakpus, Polisi Periksa 3 Orang
- Kasus Rudapaksa Gadis Disabilitas: Polisi Periksa Sejumlah Saksi
- Maling Gondol Emas 50 Gram di Mes Karyawan Jakarta Pusat, Polisi Selidiki
- Mantan Honorer di Pekanbaru Ditikam Berkali-kali, Pelaku Sempat Mengaku Oknum Anggota