Belum Vaksin Booster tetapi Ingin Naik Kereta Api? Cek nih Syaratnya
jpnn.com, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) mewajibkan penumpang usia di atas 17 tahun yang belum melakukan vaksinasi ketiga wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen.
Hasil tes yang masih berlaku tersebut wajib ditunjukan saat boarding.
Kepala Humas PT KAI Daop 1 Eva Chairunisa mengatakan syarat tersebut mengacu pada SE Kementerian Perhubungan Nomor 72 Tahun 2022 di mana pelanggan Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) termasuk untuk dari area Daop 1 Jakarta.
“Aturan baru perjalanan KAJJ diberlakukan untuk seluruh penumpang yang berangkat,” ucap Eva dalam keterangannya, Minggu (17/7) malam.
Namun, bagi penumpang yang belum vaksin booster dan ingin melakukan tes PCR atau antigen, ada 6 lokasi layanan yang disediakan, yakni di Stasiun Gambir, Pasar Senen, Bekasi, Cikarang, Karawang dan Cikampek.
Calon penumpang kereta yang akan melakukan antigen di stasiun wajib menunjukkan bukti transaksi tiket dan membawa kartu identitas seperti KTP.
“Layanan antigen di stasiun memiliki tarif Rp 35 ribu dan berlaku 1x24 jam,” ujarnya.
Bila saat melakukan pemeriksaan di stasiun penumpang memiliki hasil positif, tidak diperkenankan untuk melanjutkan perjalanan dan bea tiket akan dikembalikan 100 persen secara tunai. Proses pengembalian akan dibantu oleh petugas.
bagi penumpang yang belum vaksinasi ketiga dan ingin melakukan tes PCR atau antigen, ada 6 lokasi layanan yang disediakan oleh PT KAI
- KAI Logistik Goes to School Salurkan Ribuan Buku untuk Murid SD
- Cegah Kecelakaan, KAI Divre III Palembang Tutup Perlintasan di Simpang-Payakabung
- Makin Seru! Naik Kereta Rame-rame Dapat Diskon Hingga 10 Persen
- KAI Logistik Ajak Pelaku Usaha Manfaatkan Moda KA untuk Dorong Green Logistics
- Gandeng Berbagai Instansi, KAI Gelar Simulasi Tanggap Darurat di Stasiun Pancoran Bank bjb
- Wujudkan Efisiensi & GCG dalam Penggunaan BBM Subsidi di Perkeretaapian, KAI Gandeng BPH Migas