Belum Vaksin Booster tetapi Ingin Naik Kereta Api? Cek nih Syaratnya

jpnn.com, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) mewajibkan penumpang usia di atas 17 tahun yang belum melakukan vaksinasi ketiga wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen.
Hasil tes yang masih berlaku tersebut wajib ditunjukan saat boarding.
Kepala Humas PT KAI Daop 1 Eva Chairunisa mengatakan syarat tersebut mengacu pada SE Kementerian Perhubungan Nomor 72 Tahun 2022 di mana pelanggan Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) termasuk untuk dari area Daop 1 Jakarta.
“Aturan baru perjalanan KAJJ diberlakukan untuk seluruh penumpang yang berangkat,” ucap Eva dalam keterangannya, Minggu (17/7) malam.
Namun, bagi penumpang yang belum vaksin booster dan ingin melakukan tes PCR atau antigen, ada 6 lokasi layanan yang disediakan, yakni di Stasiun Gambir, Pasar Senen, Bekasi, Cikarang, Karawang dan Cikampek.
Calon penumpang kereta yang akan melakukan antigen di stasiun wajib menunjukkan bukti transaksi tiket dan membawa kartu identitas seperti KTP.
“Layanan antigen di stasiun memiliki tarif Rp 35 ribu dan berlaku 1x24 jam,” ujarnya.
Bila saat melakukan pemeriksaan di stasiun penumpang memiliki hasil positif, tidak diperkenankan untuk melanjutkan perjalanan dan bea tiket akan dikembalikan 100 persen secara tunai. Proses pengembalian akan dibantu oleh petugas.
bagi penumpang yang belum vaksinasi ketiga dan ingin melakukan tes PCR atau antigen, ada 6 lokasi layanan yang disediakan oleh PT KAI
- KAI Logistik Fasilitasi Pengiriman Sepeda Motor dengan Perlindungan Asuransi
- Lonjakan Pemudik di Daop 4 Semarang Tembus 82 Ribu Orang
- KAI: Rute Jateng Jadi Favorit Pemudik Lebaran 2025
- Angkutan Lebaran 2025, KAI Catat 345.017 Penumpang Berangkat Pada Periode 21-23 Maret
- KAI Daop 8 Tes Narkoba Kepada 100 Pekerja, Ini Hasilnya
- Hadapi Lonjakan Puncak Pengiriman, KAI Logistik Lakukan Berbagai Persiapan