Belum Vaksin Booster tetapi Ingin Naik Kereta Api? Cek nih Syaratnya
jpnn.com, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) mewajibkan penumpang usia di atas 17 tahun yang belum melakukan vaksinasi ketiga wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen.
Hasil tes yang masih berlaku tersebut wajib ditunjukan saat boarding.
Kepala Humas PT KAI Daop 1 Eva Chairunisa mengatakan syarat tersebut mengacu pada SE Kementerian Perhubungan Nomor 72 Tahun 2022 di mana pelanggan Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) termasuk untuk dari area Daop 1 Jakarta.
“Aturan baru perjalanan KAJJ diberlakukan untuk seluruh penumpang yang berangkat,” ucap Eva dalam keterangannya, Minggu (17/7) malam.
Namun, bagi penumpang yang belum vaksin booster dan ingin melakukan tes PCR atau antigen, ada 6 lokasi layanan yang disediakan, yakni di Stasiun Gambir, Pasar Senen, Bekasi, Cikarang, Karawang dan Cikampek.
Calon penumpang kereta yang akan melakukan antigen di stasiun wajib menunjukkan bukti transaksi tiket dan membawa kartu identitas seperti KTP.
“Layanan antigen di stasiun memiliki tarif Rp 35 ribu dan berlaku 1x24 jam,” ujarnya.
Bila saat melakukan pemeriksaan di stasiun penumpang memiliki hasil positif, tidak diperkenankan untuk melanjutkan perjalanan dan bea tiket akan dikembalikan 100 persen secara tunai. Proses pengembalian akan dibantu oleh petugas.
bagi penumpang yang belum vaksinasi ketiga dan ingin melakukan tes PCR atau antigen, ada 6 lokasi layanan yang disediakan oleh PT KAI
- PT KAI Perketat Pengamanan di Stasiun saat Nataru, Libatkan Anjing Pelacak K-9
- KAI Terrace Hasanudin, Destinasi Baru di Solo
- KAI Prioritaskan Kenyamanan dan Keamanan Penumpang saat Nataru
- 4 Hari Libur Nataru, 175.594 Penumpang Keluar Masuk Stasiun Daop 4 Semarang
- KAI Properti-Kereta Api Pariwisata Resmikan Rail Transit Hotel Jogja Sambut Liburan Akhir Tahun
- Hari Kedua Angkutan Nataru, KAI Divre III Palembang Angkut 6.254 Penumpang