BEM FKIP UMS: Mahasiswi Korban Dosen Mesum Juga Alami Pelecehan Verbal

BEM FKIP UMS: Mahasiswi Korban Dosen Mesum Juga Alami Pelecehan Verbal
Gubernur Mahasiswa BEM FKIP UMS, Andika Eldyansyah saat diwawancarai, Selasa (9/7/2024). Foto : Romensy Augustino/JPNN.com

"Korban sendiri kalau secara fisik baru-baru ini. Cuma sering secara verbal. Jadi kaya tanya-tanya gitu. Ketika kemarin yang lumayan berlebihan karena ada kata-kata yang tidak pantas dipublikasikan," kata dia.

El menegaskan bahwa pihaknya menolak keras kejadian yang sama. Selain itu, BEM FKIP UMS akan memberikan ruang aman bagi korban serta membantu kepentingan korban. 

"Korban sudah melayangkan tuntutan. Tuntutan yang ada, sementara ada tiga. Tidak ada kenaikan jabatan, potongan jam mengajar dan pencabutan wewenang untuk membimbing," tutup dia.

Diberitakan sebelumnya, terduga dosen mesum telah dijatuhi sanksi oleh pihak kampus. Wakil Rektor IV, UMS Prof. EM. Sutrisna mengungkapkan bahwa untuk sementara terduga dosen mesum tidak boleh membimbing skripsi, tesis dan disertasi.

"Jadi mahasiswa tidak perlu takut karena nanti akan dialihkan ke dosen yang lain. Dan tidak akan diuji oleh dosen itu," katanya. (mcr21/jpnn)

BEM Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) membeberkan kronologi terungkapnya kasus dosen mesum.


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Romensy Augustino

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News