BEM Jakarta Dukung UU KPK Hasil Revisi, Lihat Aksinya
jpnn.com, JAKARTA - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Jakarta atau BEM Jakarta menggelar aksi di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Minggu (29/9) sore ini. Dalam aksinya, mahasiswa menyatakan dukungan atas revisi Undang Undang KPK yang telah Paripurna di DPR.
"UU KPK yang disahkan DPR sudah sesuai mekanisme. Sebelum disahkan juga ada rapat gelar pendapat," kata Presidium BEM Jakarta Novan Ermawan ditemui di lokasi, Minggu (29/9).
Meski begitu, Novan menyadari terdapat pihak yang keberatan atas UU KPK hasil revisi. Novan pun berharap, pihak yang menolak UU KPK sebaiknya menempuh upaya sesuai peraturan. Seperti mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi atau MK.
"Bagi kawan-kawan yang menolak UU KPK, saya tawarkan siapkan kajian untuk melakukan judicial review," timpal Novan.
Selain menyampaikan pendapat, dalam aksi kali ini mahasiswa melakukan kegiatan bersih-bersih di area depan Gedung KPK.
Dengan peralatan seperti sapu, mahasiswa membersihkan sampah yang berserakan tepat di area depan Gedung KPK. Massa aksi juga terekam memunguti sampah dedaunan untuk kemudian dimasukkan ke dalam kantung plastik yang sudah dibawa sebelumnya. (mg10/jpnn)
Perwakilan BEM Jakarta menyarankan buat pihak yang menolak UU KPK menempuh upaya sesuai peraturan.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
- Usut Kasus korupsi CSR, KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?