BEM Jakarta Dukung UU KPK Hasil Revisi, Lihat Aksinya
jpnn.com, JAKARTA - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Jakarta atau BEM Jakarta menggelar aksi di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Minggu (29/9) sore ini. Dalam aksinya, mahasiswa menyatakan dukungan atas revisi Undang Undang KPK yang telah Paripurna di DPR.
"UU KPK yang disahkan DPR sudah sesuai mekanisme. Sebelum disahkan juga ada rapat gelar pendapat," kata Presidium BEM Jakarta Novan Ermawan ditemui di lokasi, Minggu (29/9).
Meski begitu, Novan menyadari terdapat pihak yang keberatan atas UU KPK hasil revisi. Novan pun berharap, pihak yang menolak UU KPK sebaiknya menempuh upaya sesuai peraturan. Seperti mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi atau MK.
"Bagi kawan-kawan yang menolak UU KPK, saya tawarkan siapkan kajian untuk melakukan judicial review," timpal Novan.
Selain menyampaikan pendapat, dalam aksi kali ini mahasiswa melakukan kegiatan bersih-bersih di area depan Gedung KPK.
Dengan peralatan seperti sapu, mahasiswa membersihkan sampah yang berserakan tepat di area depan Gedung KPK. Massa aksi juga terekam memunguti sampah dedaunan untuk kemudian dimasukkan ke dalam kantung plastik yang sudah dibawa sebelumnya. (mg10/jpnn)
Perwakilan BEM Jakarta menyarankan buat pihak yang menolak UU KPK menempuh upaya sesuai peraturan.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut