BEM Nusantara: Integritas dan Independensi MK Mati di Era Presiden Jokowi
jpnn.com, JAKARTA - Ratusan anggota Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara menggelar unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, RT 2, RW 3, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (18/10).
Demo itu sebagai respons atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
Koordinator Pusat BEM Nusantara Ahmad Supardi menilai integritas dan independensi MK sudah mati di era Jokowi setelah adanya putusan sidang dalam gugatan Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
"MK lembaga independen yang seharusnya tegak lurus bersama rakyat, mengakomodasi kepentingan rakyat, ini dijadikan alat politik untuk memuluskan jalan politik pihak tertentu. Jadi, itu-itu saja yang berkuasa," ujarnya.
Pria yang akrab disapa Ardi itu menyatakan seharusnya MK independen dan menjaga integritasnya dalam setiap putusan yang diambil.
"Kami menyatakan bahwa seharusnya MK lembaga yang independen dan tidak boleh diintervensi oleh pihak mana pun. Artinya, MK harus bersikap rasional, mandiri, independen, dan transparan kepada publik," katanya.
Ardi mengatakan demonstrasi hari ini sebagai respons cepat pihaknya menanggapi isu yang berkembang di masyarakat.
"Kami melakukan langkah demonstrasi hari ini untuk memantik mahasiswa agar cepat merespons ini lho dari kami, mahasiswa," katanya.
Ratusan anggota BEM Nusantara mengadakan aksi unjuk rasa menyikapi keputusan MK soal batas usia capres dan cawapres.
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Ingin Arah Baru Pemberantasan Korupsi, Pakar Uji Materi 2 Pasal UU Tipikor ke MK
- Disidang eks Hakim MK Lewat Mahkamah Partai PDIP, Tia Rahmania Terbukti Mengalihkan Suara Partai
- Dianggap Tak Mengatur Hukuman Pejabat Daerah dan TNI-Polri, UU Pilkada Digugat ke MK
- 12 Serikat Pekerja Gugat UU Tapera ke MK Karena Dianggap Memberatkan
- Hakim MK Nasihati Guru Honorer Penggugat Pasal 66 UU ASN