BEM Nusantara: Integritas dan Independensi MK Mati di Era Presiden Jokowi

jpnn.com, JAKARTA - Ratusan anggota Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara menggelar unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, RT 2, RW 3, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (18/10).
Demo itu sebagai respons atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
Koordinator Pusat BEM Nusantara Ahmad Supardi menilai integritas dan independensi MK sudah mati di era Jokowi setelah adanya putusan sidang dalam gugatan Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
"MK lembaga independen yang seharusnya tegak lurus bersama rakyat, mengakomodasi kepentingan rakyat, ini dijadikan alat politik untuk memuluskan jalan politik pihak tertentu. Jadi, itu-itu saja yang berkuasa," ujarnya.
Pria yang akrab disapa Ardi itu menyatakan seharusnya MK independen dan menjaga integritasnya dalam setiap putusan yang diambil.
"Kami menyatakan bahwa seharusnya MK lembaga yang independen dan tidak boleh diintervensi oleh pihak mana pun. Artinya, MK harus bersikap rasional, mandiri, independen, dan transparan kepada publik," katanya.
Ardi mengatakan demonstrasi hari ini sebagai respons cepat pihaknya menanggapi isu yang berkembang di masyarakat.
"Kami melakukan langkah demonstrasi hari ini untuk memantik mahasiswa agar cepat merespons ini lho dari kami, mahasiswa," katanya.
Ratusan anggota BEM Nusantara mengadakan aksi unjuk rasa menyikapi keputusan MK soal batas usia capres dan cawapres.
- MK Putuskan Caleg Tidak Boleh Mundur Demi Pilkada, Tidak Ada Lagi Fenomena Borong Jabatan Politik
- Keputusan MK Bahwa Caleg Tak Boleh Mundur Demi Pilkada Memutus Akal-akalan Parpol
- PT Timah Gugat UU Tipikor Terkait Vonis Ganti Rugi, Pakar Hukum: Kontraproduktif
- Eddy Soeparno Respons soal Gugatan Ketum Parpol ke MK, Ini Ranah Internal
- ILDES Siap Gugat UU Kementerian ke MK Soal 5 Wamen Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN
- Buntut Pilkada Kukar Harus Diulang, Arief Puyuono Minta DKPP Pecat Seluruh Anggota KPU