BEM Nusantara Minta Mahasiswa Jangan Hanya Fokus Isu KPK, tetapi Juga Kasus Pinangki
Lebih lanjut, kata dia, saat ini publik seolah dibius oleh isu 75 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) dan lupa bahwa Kejaksaan adalah institusi yang menjadi wajah dari penegakan hukum Indonesia.
"Framing seolah pemberantasan korupsi hanya bisa dilakukan oleh 75 eks pegawai KPK ini cukup kuat. Sudahlah, kita semua sudah lelah dengan propaganda ini. Kita tidak bisa hanya fokus dengan KPK, tapi lupa untuk membenahi institusi Kejaksaan," katanya.
Eko menuturkan bahwa di Kejaksaan harus ada semangat untuk melakukan pemberantasan korupsi, mulai dari Kejagung hingga Kejari.
"Kita harus kawal kasus Pinangki ini. Jangan sampai mahasiswa sibuk kritik KPK, sementara kasus Pinangki kita biarkan tertutup rapat. Saya mengajak kawan-kawan mahasiswa seluruh Indonesia untuk mengawal kasus Pinangki ini. Jangan hanya berhenti di Pinangki, tapi harus diusut siapa pelaku utama di belakang Pinangki," kata Eko. (rhs/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
BEM Nusantara menilai potongan hukuman mantan jaksa Pinangki Sirna Malasari mencederai rasa keadilan di tengah masyarakat.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Harun Masiku ke Luar Negeri 6 Januari, Besoknya Balik Lagi
- Ahli Hukum: Kejagung Harus Buktikan Kerugian Negara Rp 300 Triliun di Kasus Korupsi Timah
- Seusai Diperiksa KPK, Ronny Sompie Mengaku Dicecar soal Harun Masiku
- Jokowi Absen Pertemuan Eks Gubernur Jakarta, PDIP: Malu Namanya Masuk Daftar OCCRP
- Sugeng Budiono Apresiasi Kritik Haidar Alwi Terhadap Survei OCCRP
- Akademisi Nilai Daftar Tokoh Terkorup OCCRP Tidak Jelas Ukurannya