BEM Nusantara: Sudah Saatnya KUHP Produk Kolonial Digantikan Karya Bangsa Sendiri

BEM Nusantara: Sudah Saatnya KUHP Produk Kolonial Digantikan Karya Bangsa Sendiri
BEM Nusantara menggelar diskusi membahas soal RKHUP yang bakal segera disahkan. Dok BEM Nusantara.

Mantan Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum dan HAM ini menanggapi isu soal Pasal Penghinaan Presiden dan Wakil Presiden yang terdapat dalam RKUHP. Menurutnya, sebuah kritik disampaikan berikut dengan solusi dan masukannya.

Kritik juga berasal dari data, fakta, dan ada perbaikan yang diinginkan pengkritik. Sementara penghinaan merupakan perkataan yang bersifat mencela orang lain sehingga menyebabkan kerugian.

"Menurut saya mahasiswa harus bisa membedakan kedua hal tersebut. Namanya negara demokrasi itu memang harus bisa menerima kritik tapi bukan yang sifatnya  kerugian," ujar dia. (cuy/jpnn)


BEM Nusantara mendukung RKUHP yang sekarang tengah disiapkan pemerintah. Mereka menilai KUHP yang sekarang dipakai sudah tak relevan dengan situasi saat ini.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News