BEM SI Kritisi Ujian Nasional
Pengelolaan Anggaran Pendidikan Kurang Efisien
Senin, 03 Mei 2010 – 17:44 WIB
sementara soal pembatalan UU Badan Hukum Pendidikan (BHP) oleh Mahkamah Konstitusi (MK), Fiki menilai putusan MK itu memberikan nafas lega bagi segenap insan pendidikan di Indonesia, walaupun pembatalan ini telah memberikan dampak terjadinya kekosongan hukum tentang pengaturan tata kelola perguruan tinggi. "Oleh karena itu, kami juga meminta agar secepatnya dibuatkan sebuah kepastian hukum mengenai tata kelola perguruan tinggi tersebut," paparnya.
Baca Juga:
Di tempat sama, aksi serupa juga dilakukan Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI). Mereka mendesak adanya pendidikan murah dan gratis di Indonesia. Para aktifis FPPI yang berjumlah sekitar 50 orang, menuntut agar Badan Layanan Umum (BLU) dan juga segala bentuk-bentuk kebijakan pendidikan yang mengindikasikan komersialisasi pendidikan dibubarkan.
"Karena lewat BLU, pendidikan sebagai hak warga negara akan semakin tergerus dan direduksi oleh capital luar negeri," seru salah seorang anggota FPPI di dalam orasinya. Dijelaskan, BLU dan Badan Hukum Pendidikan (BHP) adalah bentuk pelepasan tanggung jaweab negara terhadap pendidikan rakyat. Maka dari itu, lanjut sang orator, BLU dan BHP harus segera dibubarkan. (Cha/jpnn)
JAKARTA - Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menuding Ujian Nasional (UN) menjadi faktor dominan dalam penentuan kelulusan bagi
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- Ganesha Operation Award 2024 Jadi Ajang Penghargaan Bagi Pengajar dan Alumni
- INSEAD Business School, Jadikan Kerja Sama FWD Group & BRI Life Sebagai Studi Kasus
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan
- Pilih Hotel sebagai Fasilitas Kampus, CEO UIPM Beri Penjelasan Begini
- Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut