BEM SI Mengultimatum Jokowi, Uni Irma: Tidak Demokratis, Memaksakan Kehendak
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Juru Bicara Tim Kampanye Nasional Joko Widodo - KH Ma’ruf Amin (Jubir TKN Jokowi-Ma’ruf) Irma Suryani Chaniago merespons langkah Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) yang mengultimatum Presiden Jokowi.
Politikus yang akrab disapa Uni Irma itu meminta BEM SI tabayun terlebih dahulu kepada Presiden Jokowi dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait permasalahan hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Irma berpendapat langkah BEM SI mengultimatum Jokowi itu tidak demokrasi, dan terkesan memaksakan kehendak.
“Bukankah presiden sudah bilang masih menunggu fatwa MA (Mahkamah Agung) dan Mahkamah Konstitusi (MK),” kata Irma kepada JPNN.com, Jumat (24/9).
Uni Irma menuturkan meskipun masyarakat bisa melakukan kontrol sesuai dengan undang-undang, tetapi tetap ada aturan-aturan yang harus ditaati, serta urgensinya harus jelas.
Uni Irma pun mengingatkan BEM SI yang akan melakukan aksi demonstasi bahwa saat ini masih dalam suasana pandemi Covid-19, dan ada aturan yang tidak mengizinkan keramaian.
Dia juga mengatakan bahwa untuk memberikan dorongan dan dukungan kepada KPK, tidak harus dengan mengatasnamakan Novel Baswedan Cs.
Sebab, dia menegaskan, Novel Baswedan Cs itu bukanlah pemilik KPK.
Mantan juru bicara Jokowi-Amin Irma Suryani Chaniago meminta BEM SI untuk tabayun terkait persoalan Novel Baswedan Cs
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi
- KPK Sarankan Semua Pihak Profesional Saat Tangani PK Mardani Maming
- Debat Pilgub Jateng: Andika Sebut Indeks Demokrasi dan Pelayanan Publik Menurun
- KPK Panggil Auditor Utama BPK terkait Kasus Korupsi X-Ray di Kementan
- Usut Kasus Korupsi Rp100M di PT INTI, KPK Panggil Direktur Danny Harjono dan Tan Heng Lok