BEM SI Minta Majelis Kehormatan MK Bertindak Atas Putusan Batas Usia Capres-Cawapres
“Karena kami melihat ada politik dinasti yang mana Ketua MK saat ini merupakan keluarga dari Presiden Jokowi di mana suara yang kita dengar saat ini merupakan adik ipar dari Presiden Joko Widodo,” kata Haikal.
Menurut Haikal, MK memiliki tiga pilihan, yakni menolak sepenuhnya, menerima sepenuhnya atau menerima dengan pertimbangan.
Lanjutnya, jika fungsi dua dilakukan, maka, ini akan menjadi sinyal bahaya, tentu Haikal dan koleganya berkomitmen akan mengawal persoalan tersebut hingga tuntas.
"Oleh karena itu, kami ingin memberikan rekomendasi kebijakan kepada Makamah Konstitusi. Pertama hakim MK perlu tunduk kode etik yang ada untuk mewujudkan hakim yang independen dan imparsial. Kedua, tentu majelis kehormatan MK harus bertindak tegas dalam menegakan kode etik dan hukuman bagi pelanggarannya, serta hakim MK perlu mempertimbangkan dengan hati-hati untuk tidak memutuskan perkara terkait dengan isu open legal policy," pungkas Haikal. (cuy/jpnn)
BEM SI Kerakyatan meminta kepada Majelis Kehormatan MK bertindak tegas atas putusan soal batas usia capres-cawapres.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Putusan MKMK Dibacakan Hari Ini, HNW: Semoga Kembalikan Muruah Mahkamah Konstitusi
- BEM SI Kerakyatan Ajak Mahasiswa Tingkatkan Kepedulian Bangsa
- Politikus Perindo Berharap MKMK Menjawab Tuntas Keresahan Publik soal Nepotisme
- Putusan MK Menguntungkan Gibran, Anwar Usman Dilaporkan ke Majelis Kehormatan
- Info dari Jimly Asshiddiqie soal Sidang Perdana MKMK
- Jimly Asshiddiqie dan 2 Ahli Hukum Ini Terpilih Jadi Anggota Majelis Kehormatan MK