BEM SI: Pak Jokowi, Tuntaskan Perppu KPK Sekarang
jpnn.com, JAKARTA - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia atau BEM SI menggelar unjuk rasa di area Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (17/10).
Mahasiswa menolak Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) hasil revisi. Undang-undang tersebut dianggap melemahkan lembaga antirasuah dalam memberantas korupsi.
Massa meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau Perppu tentang KPK. Sebab, Perppu dianggap mahasiswa bisa membatalkan UU KPK hasil revisi.
"Maka dari itu kami ingin menegaskan untuk menuntaskan reformasi dan mendesak Pak Jokowi menuntaskan Perppu," kata Koordinator BEM SI wilayah Jabodetabek-Banten Muhammad Abdul Basit ditemui di area Patung Kuda.
Dalam aksinya mahasiswa membawa sejumlah poster, seperti 'Jangan Tahan Idealisme Kami', 'Mana Janjimu', dan 'KPK Almarhum, DPR Tersenyum'.
Aksi digelar selama lebih dari dua jam. Sebelum membubarkan diri, mahasiswa menunjukkan poster bergambar tikus berdasi. Gambar tersebut sebagai simbol matinya KPK setelah disahkannya UU KPK hasil revisi. (mg10/jpnn)
Dalam aksinya BEM SI membawa sejumlah poster, seperti 'Jangan Tahan Idealisme Kami', 'Mana Janjimu', dan 'KPK Almarhum, DPR Tersenyum'.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
- Kewenangan Dewan Pertahanan Nasional Dianggap Berbahaya Bagi Demokrasi dan HAM
- Curiga Pernyataan Dasco soal Pembatalan RUU Pilkada Cuma Omon-Omon, BEM SI Minta DPR Terbitkan Surat
- Aksi Demo BEM SI di Istana Negara Dikawal 1.231 Personel Gabungan
- 5 Berita Terpopuler: 8 Penyebab Gagalnya Seleksi PPPK, tetapi Jangan Lupa Prinsip Sanggah
- Polisi Membebaskan 15 Mahasiswa yang Ditahan Saat Demo Jokowi Pengkhianat Reformasi
- Demo Mahasiswa Memanas, Sebut Jokowi Pengkhianat Reformasi, Bakar Spanduk, Lempar Batu