BEM UI Mengkritik Jokowi, Pakar Pidana: Harus Konstruktif dan Produktif
![BEM UI Mengkritik Jokowi, Pakar Pidana: Harus Konstruktif dan Produktif](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/04/01/pakar-hukum-pidana-suparji-ahmad-dok-for-jpnncom-93.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Pakar hukum pidana Suparji Ahmad menilai tindakan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) yang menjuluki Jokowi sebagai ‘King of Lip Service”, tidak substansi.
Menurut dia, mengkritik harus jelas substansi dan prosedurnya.
"Polemik harus dikembalikan pada substansinya. Misalnya mengapa muncul istilah tersebut dan apa tujuannya," kata Suparji kepada JPNN.com, Rabu (30/6).
Suparji menambahkan, bila memang ada persoalan yang kurang jelas dengan pemerintahan Jokowi harus ditanggapi dengan konstruktif dan produktif.
"Harus konstruktif dan produktif," ujar Suparji
Akademisi Universitas Al-Azhar itu merespons jawaban Jokowi yang menyebut tidak mempersoalkan kritik tetapi harus memperhatikan budaya tata krama dan sopan santun.
Suparji sepakat dengan pernyataan orang nomor satu di Indonesia itu.
"Harus perhatikan etika," tutur Suparji.
Suparji Ahmad menilai tindakan Badan Eksekusi Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) yang menjuluki Jokowi sebagai ‘King of Lip Service”, tidak substansi
- Kideco Fasilitasi Pembentukan Hukumonline Corner di Ummul, Kabar Baik Buat Dosen dan Mahasiswa
- Wakil Ketua MPR Apresiasi Kebijakan Prabowo yang tak Memangkas Anggaran KIP Kuliah
- Joki Skripsi Marak, Konsultanedu Punya Solusinya
- Demonstran Kritik Kejaksaan saat Demo di DPR, Ini Tuntutannya
- Jawab Tantangan Global, Binus Meluncurkan Creative Digital Communication
- Pertamina Buka Pendaftaran Beasiswa Sobat Bumi 2025, Simak Persyaratannya!