BEM UI Mengkritik Jokowi, Pakar Pidana: Harus Konstruktif dan Produktif

BEM UI Mengkritik Jokowi, Pakar Pidana: Harus Konstruktif dan Produktif
Pakar Hukum Pidana Suparji Ahmad. Dok for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pakar hukum pidana Suparji Ahmad menilai tindakan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) yang menjuluki Jokowi sebagai ‘King of Lip Service”, tidak substansi.

Menurut dia, mengkritik harus jelas substansi dan prosedurnya.

"Polemik harus dikembalikan pada substansinya. Misalnya mengapa muncul istilah tersebut dan apa tujuannya," kata Suparji kepada JPNN.com, Rabu (30/6).

Suparji menambahkan, bila memang ada persoalan yang kurang jelas dengan pemerintahan Jokowi harus ditanggapi dengan konstruktif dan produktif.

"Harus konstruktif dan produktif," ujar Suparji

Akademisi Universitas Al-Azhar itu merespons jawaban Jokowi yang menyebut tidak mempersoalkan kritik tetapi harus memperhatikan budaya tata krama dan sopan santun.

Suparji sepakat dengan pernyataan orang nomor satu di Indonesia itu.

"Harus perhatikan etika," tutur Suparji.

Suparji Ahmad menilai tindakan Badan Eksekusi Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) yang menjuluki Jokowi sebagai ‘King of Lip Service”, tidak substansi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News