BEM UM Surabaya: Kampus Tempat Adu Gagasan Bukan Pembungkaman

BEM UM Surabaya: Kampus Tempat Adu Gagasan Bukan Pembungkaman
Mahasiswa UM Surabaya. Foto: Humas UM Surabaya

jpnn.com, SURABAYA - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya menyayangkan tindakan pihak Rektorat UI yang memanggil beberapa pengurus BEM pascaunggahan poster Jokowi The King of Lip Service.

Berdasarkan surat yang beredar di berbagai media, bernomor 915/UN2.R1.KMHS/PDP.00.04.00/2021 yang ditandatangani Direktur Kemahasiswaan setidaknya terdapat sepuluh anggota BEM dan DPM UI yang dipanggil pada Minggu (27/6).

Merespon kejadian itu, Presiden BEM UM Surabaya Eko Suhardana menilai bahwa tak seharusnya pihak rektorat melalukan hal itu. 

"Menurut saya langkah yang diambil rektorat tersebut sama saja mencedarai kebebasan berpendapat atau antidemokrasi," kata dia, Kamis (1/7).

BEM UM Surabaya mengecam segala bentuk pembungkaman terhadap demokrasi dan kebebasan sipil dalam lingkungan akademik

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News