BEM UM Surabaya: Kampus Tempat Adu Gagasan Bukan Pembungkaman
Kamis, 01 Juli 2021 – 11:19 WIB
jpnn.com, SURABAYA - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya menyayangkan tindakan pihak Rektorat UI yang memanggil beberapa pengurus BEM pascaunggahan poster Jokowi The King of Lip Service.
Berdasarkan surat yang beredar di berbagai media, bernomor 915/UN2.R1.KMHS/PDP.00.04.00/2021 yang ditandatangani Direktur Kemahasiswaan setidaknya terdapat sepuluh anggota BEM dan DPM UI yang dipanggil pada Minggu (27/6).
Merespon kejadian itu, Presiden BEM UM Surabaya Eko Suhardana menilai bahwa tak seharusnya pihak rektorat melalukan hal itu.
"Menurut saya langkah yang diambil rektorat tersebut sama saja mencedarai kebebasan berpendapat atau antidemokrasi," kata dia, Kamis (1/7).
BEM UM Surabaya mengecam segala bentuk pembungkaman terhadap demokrasi dan kebebasan sipil dalam lingkungan akademik
BERITA TERKAIT
- Kata Jaksa Soal Eks Notaris Wahyudi Suyanto Jadi Tersangka Penggelapan
- Pakai Baju Khas Surabaya di Debat Pilgub Jatim, Bu Risma: Ini Kegedean
- Hindari Pemotor yang Potong Jalur, Mobil Tercebur ke Sungai
- Kunjungan Ke Surabaya, Menteri AHY Akan Deklarasikan 46 Kota Lengkap
- Tim Gabungan Berhasil Gagalkan Penyelundupan 1,4 Juta Batang Rokok Ilegal di Jembatan Suramadu
- Ini Sosok Mahasiswa UK Petra yang Tewas di Kampus, Kami Turut Berduka