BEM UM Surabaya: Kampus Tempat Adu Gagasan Bukan Pembungkaman
Kamis, 01 Juli 2021 – 11:19 WIB

Mahasiswa UM Surabaya. Foto: Humas UM Surabaya
jpnn.com, SURABAYA - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya menyayangkan tindakan pihak Rektorat UI yang memanggil beberapa pengurus BEM pascaunggahan poster Jokowi The King of Lip Service.
Berdasarkan surat yang beredar di berbagai media, bernomor 915/UN2.R1.KMHS/PDP.00.04.00/2021 yang ditandatangani Direktur Kemahasiswaan setidaknya terdapat sepuluh anggota BEM dan DPM UI yang dipanggil pada Minggu (27/6).
Merespon kejadian itu, Presiden BEM UM Surabaya Eko Suhardana menilai bahwa tak seharusnya pihak rektorat melalukan hal itu.
"Menurut saya langkah yang diambil rektorat tersebut sama saja mencedarai kebebasan berpendapat atau antidemokrasi," kata dia, Kamis (1/7).
BEM UM Surabaya mengecam segala bentuk pembungkaman terhadap demokrasi dan kebebasan sipil dalam lingkungan akademik
BERITA TERKAIT
- Wali Kota Surabaya Ancam Pengusaha Tahan Ijazah Karyawan, Tegas!
- Ayah & Anak Meninggal Akibat Kebakaran di Kedung Rukem Surabaya
- Komplotan Perampok Terbongkar Setelah Satu Pelaku Ingat Orang Tua Sakit
- 4 Perampok Sopir Taksi Online di Surabaya Ditangkap, 1 Asal Sidoarjo, 3 Warga Cirebon
- Viral Es Krim Mengandung Alkohol di Surabaya, Aparat Bertindak!
- Gegara Video Influencer, Stan Es Krim di Surabaya Barat Disegel Satpol PP