BEM UM Surabaya: Kampus Tempat Adu Gagasan Bukan Pembungkaman
Kamis, 01 Juli 2021 – 11:19 WIB

Mahasiswa UM Surabaya. Foto: Humas UM Surabaya
jpnn.com, SURABAYA - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya menyayangkan tindakan pihak Rektorat UI yang memanggil beberapa pengurus BEM pascaunggahan poster Jokowi The King of Lip Service.
Berdasarkan surat yang beredar di berbagai media, bernomor 915/UN2.R1.KMHS/PDP.00.04.00/2021 yang ditandatangani Direktur Kemahasiswaan setidaknya terdapat sepuluh anggota BEM dan DPM UI yang dipanggil pada Minggu (27/6).
Merespon kejadian itu, Presiden BEM UM Surabaya Eko Suhardana menilai bahwa tak seharusnya pihak rektorat melalukan hal itu.
"Menurut saya langkah yang diambil rektorat tersebut sama saja mencedarai kebebasan berpendapat atau antidemokrasi," kata dia, Kamis (1/7).
BEM UM Surabaya mengecam segala bentuk pembungkaman terhadap demokrasi dan kebebasan sipil dalam lingkungan akademik
BERITA TERKAIT
- Ada Seleksi PPPK 2024, Bukan Berarti Jumlah Guru Bertambah
- JCI East Java Dorong Pengusaha Muda Aktif Mengembangkan Diri
- Cegah Kasus Kesehatan Mental Lewat Platform Heroremaja Besutan Yayasan Plato
- Soal Indonesia Gelap, Wakil Ketua DPR: Sah Saja, Itu Bagian Aspirasi
- Tingkatkan Edukasi Kesuburan, Komunitas Menuju Dua Garis Gelar Fertility Bootcamp
- Zarof Ricar, Ibu Tiri, Uang Pergaulan, dan Eks Ketua PN Surabaya