BEM Unpad Protes Putusan MK yang Memuluskan Jalan Gibran bin Jokowi

BEM Unpad Protes Putusan MK yang Memuluskan Jalan Gibran bin Jokowi
Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Padjadjaran (BEM Unpad) memprotes putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uji materiel UU Pemilu. Foto: Natalia Laurens/JPNN

BEM Unpad juga menyoroti proses dipilihnya Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres. BEM Unpad menyuarakan keprihatinan terhadap proses tersebut dan menekankan perlunya menjaga integritas dan etika dalam politik.

"Kami sungguh menyayangkan sikap Gibran yang maju sebagai cawapres dengan memanfaatkan keputusan mahkamah konstitusi dan telah terbukti adanya prosedural cacat hukum dari perkara No.90," tutur Haikal.

Ketika ditanya apakah BEM Unpad akan turun aksi menyikapi situasi ini, Haikal mengatakan pihaknya akan terus menyuarakan dan mencari keadilan demi tegaknya konstitusi.

"Konstitusi merupakan suatu hal yang sakral, itu merupakan hukum tertinggi, sebuah kontrak sosial antara rakyat dan pemerintah. Sehingga segala macam yang mencederai kontrak sosial yang suci kami mahasiswa sebagai rakyat Indonesia juga tentu akan mencari keadilan dan mempertahankan konstitusi," pungkasnya. (Tan/JPNN)

Yuk, Simak Juga Video ini!


BEM Unpad mendesak untuk dilakukan upaya pemeriksaan kembali dengan susunan majelis hakim.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News