BEM Unud Pengin Rektor Tersangka Korupsi SPI Dimiskinkan

BEM PM Universitas Udayana sendiri mengaku kesulitan untuk menelusuri jejak SPI, lantaran selama ini pihak kampus tidak transparan dan hanya mengungkapkan totalnya.
Mahasiswa jurusan Ilmu Hukum itu menyadari bahwa pembangunan lebih gencar terjadi saat kepemimpinan Prof Antara, namun harus diakui hingga kini masih banyak fasilitas yang kurang dan tidak sesuai dengan nominal SPI yang semestinya masuk selama lima tahun terakhir.
Berkaitan dengan itu, maka pada konsolidasi terbuka mahasiswa Unud tak hanya SPI dan penetapan Prof Antara sebagai tersangka yang dibahas pun juga soal fasilitas di Kampus Unud Bukit Jimbaran.
"Yang pertama soal pembenahan fasilitas, yang kedua SPI dihapuskan, sekurang-kurangnya kita ubah sistemnya, sehingga tidak lagi adanya bentuk pendidikan yang dikomersialisasikan," tutur Padma kepada media. (antara/jpnn)
Rektor Universitas Udayana (Unud) I Nyoman Gde Antara jadi tersangka dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI).
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Kejaksaan Terancam Dilarang Usut Rasuah, Pakar: Senjakala Pemberantasan Korupsi
- Polemik Mobil Dinas, Supian Suri Berpotensi Korupsi
- Kerja Sama TNI-Unud Disorot, Kolonel Agung Bilang Begini
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- 5 Berita Terpopuler: Daftar 31 Dubes yang Dilantik Prabowo Wow, Ada Politikus PDIP, Apa Saran Hasan Nasbi?
- Kabar Terbaru Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau, Siap-siap Saja