Bemasalah, Ratusan TKI Ini Dideportasi dari Malaysia...Sebagian Pakai Kursi Roda
jpnn.com - TANJUNGPINANG - Pemerintah Malaysia kembali mendeportasi 310 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) melalui Pelabuhan Internasional, Sri Bintan Pura, Tanjungpinang, Kepri, Kamis (2/4) sekitar pukul 17.00 WIB. Ratusan pekerja tersebut terdiri dari 249 pria, 54 perempuan, 1 anak lelaki, 6 anak perempuan.
"Dari 310 orang tersebut, dua diantaranya sakit. Salah satunya terpaksa pakai kursi roda karena baru beberapa hari kemarin melahirkan," ujar Satgas TKIB, Kuswari, kepada Batam Pos (Grup JPNN.com). Dikatakannya, setelah tiba di Tanjungpinang. Nantinya para pahlawan devisa itu akan dilakukan pendataan terlebih dahulu.
"Didata untuk mengetahui asal usul mereka. Dan nantinya sesuai jadwal kapal Pelni. Mereka akan dipulangkan melalui jakarta selanjutnya kembali ke kampung halaman masing-masing," kata Kuswari.
Sebelum dipulangkan ke daerahnya masing-masing, para TKI perempuan ditampung di Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) di Senggarang, sedangkan TKI laki-laki di Penampungan TKI Transito di Batu 8.(ray/cr10/jpnn)
TANJUNGPINANG - Pemerintah Malaysia kembali mendeportasi 310 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) melalui Pelabuhan Internasional, Sri Bintan Pura, Tanjungpinang,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Edarkan Narkoba di Muara Enim, Pria Ini Akhirnya Ditangkap
- Farhan Upayakan Penerbangan Komersil Bandara Husein Sastranegara Aktif Lagi
- Pak Ihsan Menyinggung Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Minta Tambahan Anggaran
- Prabowo Luncurkan Makan Bergizi Gratis, Pedagang Kantin Sekolah Menangis
- Gantikan Bray Manang, Pak Kumis Lanjutkan Perangi Narkoba di Riau
- Peserta Jaminan Kesehatan Nasional di Jateng-DIY Capai 41,5 Juta Jiwa