Bemasalah, Ratusan TKI Ini Dideportasi dari Malaysia...Sebagian Pakai Kursi Roda
jpnn.com - TANJUNGPINANG - Pemerintah Malaysia kembali mendeportasi 310 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) melalui Pelabuhan Internasional, Sri Bintan Pura, Tanjungpinang, Kepri, Kamis (2/4) sekitar pukul 17.00 WIB. Ratusan pekerja tersebut terdiri dari 249 pria, 54 perempuan, 1 anak lelaki, 6 anak perempuan.
"Dari 310 orang tersebut, dua diantaranya sakit. Salah satunya terpaksa pakai kursi roda karena baru beberapa hari kemarin melahirkan," ujar Satgas TKIB, Kuswari, kepada Batam Pos (Grup JPNN.com). Dikatakannya, setelah tiba di Tanjungpinang. Nantinya para pahlawan devisa itu akan dilakukan pendataan terlebih dahulu.
"Didata untuk mengetahui asal usul mereka. Dan nantinya sesuai jadwal kapal Pelni. Mereka akan dipulangkan melalui jakarta selanjutnya kembali ke kampung halaman masing-masing," kata Kuswari.
Sebelum dipulangkan ke daerahnya masing-masing, para TKI perempuan ditampung di Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) di Senggarang, sedangkan TKI laki-laki di Penampungan TKI Transito di Batu 8.(ray/cr10/jpnn)
TANJUNGPINANG - Pemerintah Malaysia kembali mendeportasi 310 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) melalui Pelabuhan Internasional, Sri Bintan Pura, Tanjungpinang,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar