Bemasalah, Ratusan TKI Ini Dideportasi dari Malaysia...Sebagian Pakai Kursi Roda

jpnn.com - TANJUNGPINANG - Pemerintah Malaysia kembali mendeportasi 310 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) melalui Pelabuhan Internasional, Sri Bintan Pura, Tanjungpinang, Kepri, Kamis (2/4) sekitar pukul 17.00 WIB. Ratusan pekerja tersebut terdiri dari 249 pria, 54 perempuan, 1 anak lelaki, 6 anak perempuan.
"Dari 310 orang tersebut, dua diantaranya sakit. Salah satunya terpaksa pakai kursi roda karena baru beberapa hari kemarin melahirkan," ujar Satgas TKIB, Kuswari, kepada Batam Pos (Grup JPNN.com). Dikatakannya, setelah tiba di Tanjungpinang. Nantinya para pahlawan devisa itu akan dilakukan pendataan terlebih dahulu.
"Didata untuk mengetahui asal usul mereka. Dan nantinya sesuai jadwal kapal Pelni. Mereka akan dipulangkan melalui jakarta selanjutnya kembali ke kampung halaman masing-masing," kata Kuswari.
Sebelum dipulangkan ke daerahnya masing-masing, para TKI perempuan ditampung di Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) di Senggarang, sedangkan TKI laki-laki di Penampungan TKI Transito di Batu 8.(ray/cr10/jpnn)
TANJUNGPINANG - Pemerintah Malaysia kembali mendeportasi 310 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) melalui Pelabuhan Internasional, Sri Bintan Pura, Tanjungpinang,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di BKB
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Khusus Wafatnya Paus Fransiskus
- Pembangunan Jateng 2026 Diarahkan untuk Penopang Swasembada Pangan