Ben Ali Sidang In Absentia Pertama
Selasa, 21 Juni 2011 – 20:20 WIB
TUNIS - Sidang pertama mantan Presiden Tunisia, Zine El Abidine Ben Ali, digelar kemarin (20/6). Dalam sidang in absentia (terdakwa tidak hadir) itu, mantan diktator 74 tahun tersebut menyampaikan pembelaan secara tertulis. Selain dakwaan korupsi, pengadilan juga menjerat Ben Ali dengan pasal anti narkoba dan perdagangan senjata ilegal. Lewat pernyataan tersebut, Ben Ali juga membantah telah memberikan perintah tembak di tempat kepada para pengunjuk rasa, dalam Revolusi Melati yang melengserkan dirinya. "Semua bisa dibuktikan lewat rekaman dialog di Istana Kepresidenan, dengan kementerian dalam negeri dan kementerian terkait lain," ujar suami dari Leila Trabelsi itu.
Pria yang meninggalkan Tunisia sejak 14 Januari lalu itu mengaku tidak berniat kabur, saat bertolak ke Arab Saudi bersama istri dan anak-anaknya. Dalam pernyataan tertulis itu, Ben Ali mengatakan bahwa kepergiannya ke Saudi saat itu adalah menyelamatkan keluarganya. Padahal, ketika itu dia kedapatan membawa sejumlah besar uang tunai dan emas batangan.
Baca Juga:
"Sebenarnya, saya berniat kembali ke Tunisia sesegera mungkin. Tapi, pilot telah mengabaikan perintah saya dan terbang kembali ke Tunisia tanpa saya," ungkapnya dalam keterangan tertulis yang dibacakan dalam sidang kemarin. Karena itu, dia merasa dipecundangi. Dia juga menuding media bersekongkol untuk menjatuhkan namanya lewat pemberitaan-pemberitaan yang tidak berpihak padanya.
Baca Juga:
TUNIS - Sidang pertama mantan Presiden Tunisia, Zine El Abidine Ben Ali, digelar kemarin (20/6). Dalam sidang in absentia (terdakwa tidak hadir)
BERITA TERKAIT
- Beda dengan Prabowo, Trump Tunjuk Utusan Khusus Presiden untuk Atasi Krisis Ukraina
- Wapres Sara Duterte Digugat Pidana oleh Kepolisian Filipina
- Rawhi Fattuh Jadi Calon Kuat Presiden Palestina, Siapakah Dia?
- Mahmoud Abbas Keluarkan Dekrit Demi Penggantinya di Jabatan Presiden Palestina
- BPK Dorong Tata Kelola Pendanaan Iklim yang Transparan dan Efektif
- Hubungan Presiden dan Wapres Filipina Retak, Beredar Isu Ancaman Pembunuhan