Ben Ali Sidang In Absentia Pertama

Ben Ali Sidang In Absentia Pertama
Ben Ali Sidang In Absentia Pertama
Kemarin, sidang fokus pada dakwaan korupsi dan penyelundupan narkoba. Jika terbukti bersalah, Ben Ali akan diganjar hukuman maksimal 20 tahun penjara. "Klien saya menyatakan tak bersalah atas semua dakwaan itu. Ini hanyalah rekayasa pemerintahan sementara (Tunisia) untuk mengalihkan perhatian dunia dari masalah dalam negeri," ungkap pengacara Ben Ali. (hep/dwi/ito/jpnn)

TUNIS - Sidang pertama mantan Presiden Tunisia, Zine El Abidine Ben Ali, digelar kemarin (20/6). Dalam sidang in absentia (terdakwa tidak hadir)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News