Ben Ali Sidang In Absentia Pertama
Selasa, 21 Juni 2011 – 20:20 WIB
Kemarin, sidang fokus pada dakwaan korupsi dan penyelundupan narkoba. Jika terbukti bersalah, Ben Ali akan diganjar hukuman maksimal 20 tahun penjara. "Klien saya menyatakan tak bersalah atas semua dakwaan itu. Ini hanyalah rekayasa pemerintahan sementara (Tunisia) untuk mengalihkan perhatian dunia dari masalah dalam negeri," ungkap pengacara Ben Ali. (hep/dwi/ito/jpnn)
TUNIS - Sidang pertama mantan Presiden Tunisia, Zine El Abidine Ben Ali, digelar kemarin (20/6). Dalam sidang in absentia (terdakwa tidak hadir)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Beda dengan Prabowo, Trump Tunjuk Utusan Khusus Presiden untuk Atasi Krisis Ukraina
- Wapres Sara Duterte Digugat Pidana oleh Kepolisian Filipina
- Rawhi Fattuh Jadi Calon Kuat Presiden Palestina, Siapakah Dia?
- Mahmoud Abbas Keluarkan Dekrit Demi Penggantinya di Jabatan Presiden Palestina
- BPK Dorong Tata Kelola Pendanaan Iklim yang Transparan dan Efektif
- Hubungan Presiden dan Wapres Filipina Retak, Beredar Isu Ancaman Pembunuhan