Ben-Ujang: Pertarungan Pilgub Kalteng akan Berakhir di MK
jpnn.com, PALANGKARAYA - Pasangan Cagub dan Cawagub Kalimantan Tengah nomor urut dua, Sugianto-Edy telah mengklaim berhasil memenangkan kontestasi Pilgub Kalteng 2020 meski perhitungan resmi dari KPU masih berjalan dan belum selesai.
Merespons klaim petahana, pasangan nomor urut satu Ben-Ujang menanggapinya dengan santai. Dihubungi lewat platform WhatsApp, cagub Ben Bahat mengatakan jika klaim tersebut dinilai terlalu terburu-buru.
“Tunggu saja hasil resmi KPU. Kalau KPU sudah menentukan siapa pemenangnya, barulah tahu hasilnya. Kalau untuk sekarang, mengklaim kemenangan saya rasa terlalu terburu-buru,” ujar Ben Bahat.
Ketika ditanya mengenai hasil quick count beberapa lembaga survei yang memerlihatkan selisih tipis di antara keduanya. Ben Bahat mengatakan jalur MK adalah salah satu opsi yang bisa ditempuh.
“Tentu tidak akan dihindarkan jika selisihnya tipis, siapapun yang unggul di KPU, saya ataupun pihak sebelah akan mengajukan banding ke MK, pertarungan akan berakhir di sana. Itu kan wajar dan sesuai dengan aturan hukum,” ujar Ben Bahat.
Sementara Ujang Iskandar mengaku sudah siap jika memang harus bertarung sampai ke MK. Apalagi, memori apik di MK pernah didapatkannya sewaktu bertarung dengan Sugianto di Pilbup Kotawaringin Barat pada tahun 2010.
“Kami telah menyiapkan segala sesuatunya. Tim kami di lapangan juga sudah menemukan bukti-bukti dugaan kecurangan. Insya Allah kami akan berjuang demi kebenaran dan demi demokrasi kita yang jujur tanpa kecurangan,” ucap Ujang. (flo/jpnn)
Pasangan Ben Bahat dan Ujang Iskandar sudah siap jika memang harus bertarung sampai ke MK.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Hasil Pilkada 8 Daerah dengan Calon Tunggal Digugat ke MK, Pertanda Apa?
- Banyak Banget, Ada 312 Hasil Pilkada yang Digugat ke Mahkamah Konstitusi
- Menemui Prabowo ke Istana, Agustiar Sabran Dapat Pesan Khusus
- Tokoh Adat Sarmi Tegaskan Gugatan ke MK Hak Konstitusional Bukan Provokasi
- Selisih Suara Tinggi, MK Tetap Berpeluang Analisis Gugatan Risma-Gus Hans
- Ridwan Kamil Ungkap Alasan Batal Mengajukan Gugatan ke MK, Ternyata..