Benahi BPN, Hendarman Butuh 28 Bulan
Rabu, 27 Juni 2012 – 02:02 WIB

Benahi BPN, Hendarman Butuh 28 Bulan
JAKARTA - Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Hendarman Soepandji tidak membantah hasil evaluasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa kinerja BPN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat belum memuaskan. Namun Hendarman berjanji akan menuntaskan berbagai persoalan di BPN dalam 28 bulan mendatang.
"Saya sudah buat program jangka pendek, menengah dan panjang. Saat ini memang masih banyak kendala dirasakan masyarakat dalam berurusan dengan BPN seperti biaya yang terlalu tinggi," kata Hendarman di gedung KPK, Selasa (26/6).
Baca Juga:
Mantan Jaksa Agung itu menambahkan, perbaikan di BPN akan dimaksimalkan melalui program 7 tertib. Salah satu yang menjadi prioritas adalah tertib administrasi.
Menurut Hendarman, program itu akan dilaksanakan di seluruh tingkatan BPN di pusat dan daerah. "Banyak kita temukan adanya sertifikat ganda karena proses administrasi yang tidak tertib," ujar Hendarman.
JAKARTA - Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Hendarman Soepandji tidak membantah hasil evaluasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa kinerja
BERITA TERKAIT
- Innalillahi, Satu Orang Tewas di Dalam Mobil Avanza yang Tertimbun Tanah Longsor
- Peraih Rekor MURI Keliling Eropa Bahas Masalah Kesehatan Mental
- Pemda Belum Mengajukan Usulan Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024, BKN Akan Lakukan Ini
- Anak yang Hilang di Pantai Sayang Heulang Garut Akhirnya Ditemukan, Begini Kondisinya
- Berita Terbaru dari Polda NTT Perihal Kasus Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Lukman
- Ray Rangkuti Nilai Hasan Nasbi Layak Dicopot dari Jabatan PCO