Benahi BPN, Hendarman Butuh 28 Bulan
Rabu, 27 Juni 2012 – 02:02 WIB
JAKARTA - Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Hendarman Soepandji tidak membantah hasil evaluasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa kinerja BPN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat belum memuaskan. Namun Hendarman berjanji akan menuntaskan berbagai persoalan di BPN dalam 28 bulan mendatang.
"Saya sudah buat program jangka pendek, menengah dan panjang. Saat ini memang masih banyak kendala dirasakan masyarakat dalam berurusan dengan BPN seperti biaya yang terlalu tinggi," kata Hendarman di gedung KPK, Selasa (26/6).
Baca Juga:
Mantan Jaksa Agung itu menambahkan, perbaikan di BPN akan dimaksimalkan melalui program 7 tertib. Salah satu yang menjadi prioritas adalah tertib administrasi.
Menurut Hendarman, program itu akan dilaksanakan di seluruh tingkatan BPN di pusat dan daerah. "Banyak kita temukan adanya sertifikat ganda karena proses administrasi yang tidak tertib," ujar Hendarman.
JAKARTA - Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Hendarman Soepandji tidak membantah hasil evaluasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa kinerja
BERITA TERKAIT
- Tom Lembong Diperiksa Kejagung Hari Ini
- Akademisi dan Guru Besar Sebut Kasus Mardani Maming Sangat Minim Fakta Hukum
- Bupati Konsel yang Copot Camat Baito Pembela Guru Supriyani Bisa Dipidana, Ini Serius!
- Bahlil Lahadalia Dapat Tugas Khusus dari Presiden Prabowo
- Prabowo & Ridwan Kamil Makan Malam Bersama, Ini yang Dibahas
- Perdana di Indonesia, Teknologi Frax Pro Mampu Atasi Acne Scar hingga Stretch Mark