Benahi BPN, Hendarman Butuh 28 Bulan
Rabu, 27 Juni 2012 – 02:02 WIB
JAKARTA - Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Hendarman Soepandji tidak membantah hasil evaluasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa kinerja BPN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat belum memuaskan. Namun Hendarman berjanji akan menuntaskan berbagai persoalan di BPN dalam 28 bulan mendatang.
"Saya sudah buat program jangka pendek, menengah dan panjang. Saat ini memang masih banyak kendala dirasakan masyarakat dalam berurusan dengan BPN seperti biaya yang terlalu tinggi," kata Hendarman di gedung KPK, Selasa (26/6).
Baca Juga:
Mantan Jaksa Agung itu menambahkan, perbaikan di BPN akan dimaksimalkan melalui program 7 tertib. Salah satu yang menjadi prioritas adalah tertib administrasi.
Menurut Hendarman, program itu akan dilaksanakan di seluruh tingkatan BPN di pusat dan daerah. "Banyak kita temukan adanya sertifikat ganda karena proses administrasi yang tidak tertib," ujar Hendarman.
JAKARTA - Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Hendarman Soepandji tidak membantah hasil evaluasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa kinerja
BERITA TERKAIT
- Mentrans Pastikan Putra-Putri Papua Dapat Alokasi Khusus Beasiswa Patriot
- Lestarikan Bangau Bluwok, Pertamina Patra Niaga Regional JBB Tanam 3.750 Mangrove di Pulau Rambut
- Ada Sayembara Berhadiah Rp 8 M Bagi yang Bisa Tangkap Harun Masiku, KPK Angkat Bicara
- Polda Metro Jaya Harus Berani Tuntaskan Kasus Firli Bahuri
- Kemendagri: Camat Dilatih Mengarahkan Perencanaan Desa
- Jumhur Sambut Gembira Presiden Prabowo Umumkan UMP Naik 6,5 Persen