Benahi BPN, Hendarman Butuh 28 Bulan

Benahi BPN, Hendarman Butuh 28 Bulan
Benahi BPN, Hendarman Butuh 28 Bulan
JAKARTA - Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Hendarman Soepandji tidak membantah hasil evaluasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa kinerja BPN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat belum memuaskan. Namun Hendarman berjanji akan menuntaskan berbagai persoalan di BPN dalam 28 bulan mendatang.

"Saya sudah buat program jangka pendek, menengah dan panjang. Saat ini memang masih  banyak kendala dirasakan masyarakat dalam berurusan dengan BPN seperti biaya yang terlalu tinggi," kata Hendarman di gedung KPK, Selasa (26/6).

Mantan Jaksa Agung itu menambahkan, perbaikan di BPN akan dimaksimalkan melalui program 7 tertib. Salah satu yang menjadi prioritas adalah tertib administrasi.

Menurut Hendarman, program itu akan dilaksanakan di seluruh tingkatan BPN di pusat dan daerah.  "Banyak kita temukan adanya sertifikat ganda karena proses administrasi yang tidak tertib," ujar Hendarman.

JAKARTA - Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Hendarman Soepandji tidak membantah hasil evaluasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa kinerja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News