Benahi BPN, Hendarman Butuh 28 Bulan
Rabu, 27 Juni 2012 – 02:02 WIB
Demikian juga dengan persoalan penggunaan anggaran di BPN. Hasil audit BPK menunjukkan laporan keuangan BPN mendapat predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Hendarman pun berjanji membenahi soal itu.
Sedangkan program tertib lainnya yang akan dijalankan adalah tertib peralatan, tertib kepegawaian, tertib disiplin kerja, tertib moral dan tertib perkantoran.
Seperti diketahui, KPK sudah melaporkan hasil evalusasi terhadap kinerja BPN tahun 2011. Dari 11 indikator yang dipantau KPK, baru satu yang sudah berhasil diterapkan BPN, yakni soal transparansi pengadaan barang dan jasa. Sedangkan 10 indikator lain masih harus disempurnakan.(fat/jpnn)
JAKARTA - Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Hendarman Soepandji tidak membantah hasil evaluasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa kinerja
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mendagri: Tiga Pilar Kekuatan Negara Dimulai dari ASN Berkualitas
- Tom Lembong Diperiksa Kejagung Hari Ini
- Akademisi dan Guru Besar Sebut Kasus Mardani Maming Sangat Minim Fakta Hukum
- Bupati Konsel yang Copot Camat Baito Pembela Guru Supriyani Bisa Dipidana, Ini Serius!
- Bahlil Lahadalia Dapat Tugas Khusus dari Presiden Prabowo
- Prabowo & Ridwan Kamil Makan Malam Bersama, Ini yang Dibahas