Benahi BPN, Hendarman Butuh 28 Bulan

Benahi BPN, Hendarman Butuh 28 Bulan
Benahi BPN, Hendarman Butuh 28 Bulan
Demikian juga dengan persoalan penggunaan anggaran di BPN. Hasil audit BPK menunjukkan laporan keuangan BPN mendapat predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Hendarman pun berjanji membenahi soal itu.

Sedangkan program tertib lainnya yang akan dijalankan adalah tertib peralatan, tertib kepegawaian, tertib disiplin kerja, tertib moral dan tertib perkantoran.

Seperti diketahui, KPK sudah melaporkan hasil evalusasi terhadap kinerja BPN tahun 2011.  Dari 11 indikator yang dipantau KPK, baru satu yang sudah berhasil diterapkan BPN, yakni soal transparansi pengadaan barang dan jasa. Sedangkan 10 indikator lain masih harus disempurnakan.(fat/jpnn)

JAKARTA - Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Hendarman Soepandji tidak membantah hasil evaluasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa kinerja


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News