Benahi Papua, Pemerintah Aktifkan UP4B
Rabu, 24 November 2010 – 19:42 WIB
JAKARTA - Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemdagri, Prof Djohermansyah Djohan mengatakan pemerintah segera membentuk dan mengaktifasi Unit Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Papua Barat (UP4B). Salah satu tugas utama dari UP4B itu, kata Djohermansyah untuk pelaksanaan Undang-Undang Nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Bagi Provinsi Papua dan Papua Barat. Lebih lanjut, dia menyebut NAD dengan disupervisi oleh Badan Rekonstruksi dan Rehabilitasi (BRR) pasca gempa dan tsunami berhasil membuat perubahan ke arah yang lebih baik secara signifikan. "Sementara pemprov Papua yang juga diberikan kewenangan serupa belum bisa keluar dari berbagai kesulitan yang dihadapinya," kata mantan deputi Setwapres bidang politik itu.
"Pembentukan UP4B dirasa perlu mengingat setelah sembilan tahun pemberlakuan undang-undang otonomi khusus bagi Papua, ternyata belum terjadi perubahan signifikan di Papua," kata Djohermansyah Djohan, dalam dialog kenegaraan, bertema 'Menyelamatkan Keberlangsungan Otsus di Tanah Papua', Rabu (24/11).
Baca Juga:
Menurut Prof Djo, substansi dari undang-undang otsus itu adalah super otonomi yang secara khusus hanya diberikan kepada dua provinsi masing-masing Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) dan Papua. "Otonomi khusus itu memberikan kewenangan yang sangat-sangat luas kepada daerahnya untuk mengurus rumah-tangganya sendiri dan pemerintah dalam kurun waktu sembilan tahun terakhir telah mentransfer dana Otsus ke Papua sebanyak Rp28 triliun," kata Guru Besar IIP Jakarta itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemdagri, Prof Djohermansyah Djohan mengatakan pemerintah segera membentuk dan mengaktifasi
BERITA TERKAIT
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Dituduh Curang Bersama KPU, Dr.Afni: Silahkan Rakyat Siak Menilai Sendiri