Benahi Sistem Peradilan, MA Ikuti Saran dan Rekomendasi KPK

Benahi Sistem Peradilan, MA Ikuti Saran dan Rekomendasi KPK
Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta Pusat. Ilustrasi. Foto: Dokumen JPNN.Com

Khusus untuk masalah penyuapan, lanjutnya, MA sampai saat ini terus berupaya meningkatkan kualitas penerapan sistem manajemen anti-penyuapan (SMAP). Sistem manajemen yang berstandar internasional ini (ISO) ditujukan untuk mencegah, mendeteksi, dan merespon tindakan penyuapan.

“Reformasi birokrasi juga terus dilakukan termasuk melalui penyederhanaan proses manajemen perkara," ungkapnya.

Namun begitu, dia mengakui upaya tersebut masih jauh dari sempurna. Karenanya, OTT yang melibatkan Hakim Agung dan Hakim Yustisial/Panitera Pengganti beserta pegawai MA jadi momentum untuk mengevaluasi dan memperbaiki program kebijakan.

“Tentu tidak bisa berjalan sendirian, semangat kolaborasi dengan KPK, KY, juga dengan semua pihak akan terus dibangun,” tegas dia.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan beberapa upaya perbaikan di lingkungan MA.

Firli menekankan perlunya penerapan eksaminasi putusan hakim, transparansi pelaksanaan sidang kasasi dan PK, perekaman pelaksanaan sidang, juga peningkatan manajamen pegawai melalui pemetaan SDM dan kebijakan rotasi pegawai.

“Mutasi orang-orang yang terlalu lama dan pecah kelompok-kelompoknya,” tegas Firli.(fri/jpnn)

Karo Humas dan Hukum MA Sobandi mengatakan lembaganya langsung berbenah serta segera melaksanakan saran dan masukan KPK


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News