Benahi Sistem Transportasi Nasional, Presiden Bentuk Ditjen Integrasi & Multimoda di Kemenhub

Benahi Sistem Transportasi Nasional, Presiden Bentuk Ditjen Integrasi & Multimoda di Kemenhub
Pembentukan ditjen baru ini sekaligus menjadi solusi terhadap permasalahan Over Dimension Overload (ODOL) yang hingga kini belum bisa diselesaikan.

Jadi, katanya, Undang-Undang (UU) yang mengatur tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta UU Jalan itu harus ditata lagi sehingga tersambung dengan UU Sistranas yang akan dibuat nanti.

“Jadi, seharusnya ditatanya itu satu paket,” ujarnya.(ray/jpnn)

Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) No.173 Tahun 2024 untuk membenahi carut-marut sistem transportasi di Indonesia.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News