Benahi Sistem Transportasi Nasional, Presiden Bentuk Ditjen Integrasi & Multimoda di Kemenhub
Senin, 25 November 2024 – 15:33 WIB

Pembentukan ditjen baru ini sekaligus menjadi solusi terhadap permasalahan Over Dimension Overload (ODOL) yang hingga kini belum bisa diselesaikan.
Jadi, katanya, Undang-Undang (UU) yang mengatur tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta UU Jalan itu harus ditata lagi sehingga tersambung dengan UU Sistranas yang akan dibuat nanti.
“Jadi, seharusnya ditatanya itu satu paket,” ujarnya.(ray/jpnn)
Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) No.173 Tahun 2024 untuk membenahi carut-marut sistem transportasi di Indonesia.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Akan Longgarkan TKDN, Daihatsu: Mari Sikapi Bersama
- Ketum FOKDEI Mengapresiasi Langkah Mandiri Presiden Prabowo dalam Kebijakan Ekonomi
- Para Menteri Sowan ke Jokowi, Efriza: Sikap Kurang Menghargai Presiden Prabowo
- Penghapusan Kuota Impor tak Menggangu Target Pemerintah untuk Swasembada Pangan
- ART Tagih Janji Presiden Prabowo soal Dana Abadi Pesantren
- Menteri Anggap Jokowi sebagai Bos Dinilai Tak Loyal kepada Prabowo