Benang Kusut KBI dan Interpelasi
Senin, 16 April 2012 – 05:58 WIB
ADA sebuah BUMN yang sebenarnya penting, tapi bernama PT KBI: Kliring Berjangka Indonesia. Bukan karena namanya itu yang salah, tapi memang sejak mendapatkan izin operasional sebagai lembaga kliring berjangka lebih 10 tahun lalu, belum bisa menjalankan fungsinya. Tugasnya sebenarnya mulia, tapi memang berkelok-kelok jalannya. Misinya jelas, tapi kabur dalam pelaksanaannya. Dengan perdagangan komoditas berjangka ini, fluktuasi harga produk pertanian bisa dicegah. Keluhan harga-harga hasil pertanian seperti jagung dan beras yang anjlok di musim panen bisa teratasi. Lalu lintas fisik hasil pertanian juga tidak terlalu besar. Yang akan lebih mondar-mandir adalah angka-angka.
KBI seharusnya mengurus "integritas perdagangan berjangka, pasar fisik komoditas, dan integritas informasi sistem resi gudang," tapi sampai hari ini baru 1 persen pelaksanaannya.
Baca Juga:
Sebenarnya, kalau KBI sukses, sungguh bisa ikut memajukan pertanian dan perkebunan kita. Petani kita tentu juga ikut menikmati. Kita pun tidak akan ketinggalan lagi. Semua negara maju menyelenggarakan perdagangan komoditas berjangka. Kita yang masih belum.
Baca Juga: